Khawatir Rampok Jadi Alasan Laskar FPI Lakukan Perlawanan, Munarman: Harusnya Ada Surat Perintah

Menurut Munarman, rombongan Rizieq Shihab saat itu khawatir jika yang membuntuti mereka itu rampok, sehingga melakukan perlawanan.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
KOMPAS.COM/FARIDA
Adegan penggeledahan pra rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. 

"Tidak pernah, standar organisasi kita itu di kartu anggota FPI itu ada larangan membawa senjata tajam, api dan lainnya," ujar Munarman.

Masih tak percaya, Najwa Shihab meminta Munarman meyakinkan ucapannya kepada publik terkait ketidakadaannya senjata apapun yang dibawa Laskar FPI.

"Malam itu rombongan laskar yang mengantar dan mengawal itu benar-benar tidak bawa senjata apapun?," tanya Najwa Shihab seakan masih ragu.

Baca juga: Di Pemakaman 6 Laskar FPI, Haikal Hassan Cerita Mimpi Bertemu Rasulullah Saat 2 Anaknya Meninggal

Baca juga: Sekelompok Anggota FPI Juga Geruduk Polresta Tangerang, Minta Ditahan dan Rizieq Dibebaskan

"Tidak sama sekali, kita sudah cek keluarganya kita sudah cek Laskar yang masih hidup mereka tidak membawa apapun," kata Munarman.

Namun, Najwa Shihab memberikan penjelasan dari sisi kepolisian yang telah berhasil menemukan senjata yang dibawa oleh Laskar FPI malam itu.

"Tapi saat polisi konferensi pers ada dua pistol, peluru, ada pedang dan sebagainya, jadi itu bagaimana?," kata Najwa Shihab.

Munarman kembali mengelak jika Laskar FPI tidak mungkin mempunyai senjata-senjata itu dan tidak tahu itu berasal dari mana.

"Itukan senjata mahal-mahal, Laskar kita mana bisa membeli semahal itu," jawabnya.

Munarman bersikukuh bahwa barang bukti yang didapatkan polisi di lokasi kejadian, bukanlah milik Laskar FPI.

Ia memastikan bahwa para Laskarnya bersih dari hal-hal yang berhubungan dengan senjata apapun pada malam itu.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved