Public Service

Gelombang 12 Kartu Prakerja Segera Dibuka, Simak Cara Daftar Sampai Manfaat mengikuti Pelatihannya

Pemerintah mengatakan akan memperpanjang program kartu prakerja untuk tahun 2021.

Tayang:
Editor: Zuhirna Wulan Dilla
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah mengatakan akan memperpanjang program kartu prakerja untuk tahun 2021.

Saat ini program kartu prakerja telah memasuki gelombang ke 12.

Masyarakat yang belum dinyatakan lolos pada program Kartu Prakerja tahun 2020 dapat kembali mendaftar pada tahun ini.

Namun bagi yang sudah pernah mendaftar dan lolos pada Kartu Prakerja tahun 2020, tentu tidak bisa lagi mengajukan.

Masih belum diketahui kapan gelombang ke 12 kartu prakerja ini dibuka.

Masyarakat diminta untuk menunggu info selanjutnya terkait pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.

Sementara itu, dikutip dari Tribunnews, Manajemen Pelaksana Program (PMO) tengah bersiap-siap membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja.

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu dikutip dari Tribunnews, Sabtu (2/1/2021).

Baca juga: Cara Cairkan Dana PIP Melalui pip.kemdikbud.go.id, Siapkan NISN

Baca juga: Begini Alur Cek Bansos Rp 300 Ribu Secara Online dengan NIK di dtks.kemensos.go.id

Namun pembukaan pendaftaran belum bisa diumumkan lebih lanjut.

Louisa menyebut, saat ini manajemen tengah membahas hal tersebut.

Ia berjanji akan segera mengumumkan jadwal bila keputusan dari manajemen telah terbit.

"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja,"

"Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," sebutnya.

Bila merujuk jadwal pendaftaran program Kartu Prakerja pada 2020, biasanya pendaftaran Kartu Prakerja dibuka pada hari Kamis.

Pendaftaran program Kartu Prakerja biasanya berlangsung selama lima hari hinga Senin.

Setelah ditutup pada Senin, maka tiga hari kemudian barulah diumumkan siapa yang diterima dalam program Kartu Prakerja.

Diketahui, program Kartu Prakerja mulai bergulir untuk membantu masyarakat yang belum memiliki pekerjaan atau kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.

Mereka yang berhasil lolos seleksi akan mendapat sejumlah insentif untuk mengakses beragam pelatihan dan sebagainya.

Hingga 23 November 2020, penerima program Kartu Prakerja telah mencapai 5,6 juta orang sejak program mulai berjalan pada 11 April 2020.

Secara keseluruhan, jumlah pendaftar program Kartu Prakerja dari gelombang I-XI telah mencapai 43 juta orang peserta.

Tercatat ada 1.663 program pelatihan yang disediakan oleh 153 lembaga pelatihan.

Syarat Utama

Berikut tiga syarat utama mendaftar Kartu Prakerja, dilansir laman prakerja.go.id:

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Untuk diketahui, Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Dilansir laman resmi Kartu Prakerja, program ini tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga buruh, karyawan, dan pegawai.

Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.

Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja :

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id atau klik link ini

- Pilih menu Daftar Sekarang

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

Baca juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Akses www.pln.co.id Lalu Ikuti Langkah Ini

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Rp 200 yang Cair Tiap Bulan di dtks.kemensos.go.id

2. Pendaftaran Kartu Prakerja

- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun.

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP

- Lakukan verifikasi nomor handphone

- Klik Kirim

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar

- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

- Klik Mulai Tes Sekarang

- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

- Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung

- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung

- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran Selesai

- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Manfaat Kartu Prakerja

1. Pelatihan

Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu prakerja baik online maupun offline.

2. Sertifikat Pelatihan

Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.

3. Insentif

Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka? Ini Bocoran, Syarat, dan Cara Daftarnya, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/08/kapan-pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-12-dibuka-ini-bocoran-syarat-dan-cara-daftarnya?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved