Jadwal Pelayanan SIM Keliling Jumat 8 Januari 2021 di Tangsel, Serang dan Kota Tangerang Banten
Pelayanan SIM keliling di Serang, Tangerang Kota dan Tangerang Selatan Banten bisa dimaanfaatkan warga untuk memperpanjang SIM A atau SIM C.
TRIBUNBANTEN.COM - Pelayanan SIM keliling di wilayah Tangerang Selatan, Serang dan Tangerang, Banten Kamis 7 Januari 2021, bisa disimak lengkap di artikel sini.
Pelayanan SIM keliling di Serang, Tangerang Kota dan Tangerang Selatan Banten bisa dimaanfaatkan warga untuk memperpanjang SIM A atau SIM C.
Pelayanan SIM Keliling menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Pelayanan SIM keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Dikutip dari situs NTMC Polri dan Twitter resmi Pemkot Tangerang, berikut lokasi SIM keliling untuk wilayah Tangerang:
Baca juga: SIMAK! Rekayasa Arus Lalu Lintas karena Perbaikan Jembatan Ciujung Baru Lebak
Baca juga: Tidak Semua Dapat, Berikut Daftar Kelompok Masyarakat yang Bisa Buat dan Perpanjang SIM Gratis
Senin : Plaza Shinta Cimone Karawaci
Selasa : Pos Polisi Pinang Cipondoh
Rabu : Pasar Laris Taman Cibodas Jataiuwung
Kamis : Pasar Modern Graha Raya Pinang
Jumat : Mall Metropolis
Sabtu : City Mall Pasar Baru
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Sementara untuk hari Jumat dan Sabtu pelayanan SIM keliling dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
Untuk pelayanan SIM keliling di Tangerang Selatan, berikut jadwalnya dikutip dari situs NTMC Polri:
Baca juga: Tahun 2021, Tangerang Selatan Miliki Mall Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia
Baca juga: PT ASDP Merak Beri Pelayanan Maksimal kepada Penumpang Jasa Transportasi
Senin:
Polsek Curug (08.00 -13.00 WIB)
ITC BSD (08.00 - 17.00 WIB)
Selasa:
Pamulang Square (08.00 - 13.00 WIB)
ITC BSD (08.00 - 17.00 WIB)
Rabu:
Bintaro Plaza (08.00 - 17.00 WIB)
WTC Serpong (08.00 - 13.00 WIB)
Kamis :
Bintaro Plaza (08.00 - 17.00 WIB)
WTC Serpong (08.00 - 13.00 WIB)
Jumat:
Pamulang Square (08.00 - 11.00 WIB)
ITC BSD (08.00 - 17.00 WIB).
Sabtu:
Pamulang Square (08.00 - 11.00 WIB)
ITC BSD (08.00 - 17.00 WIB)
Minggu:
Giant Bintaro Sektor 7 (08.00 - 10.00 WIB)
Lalu, berikut jadwal SIM keliling di Serang Kota:

Senin-Selasa : Alun-alun Serang
Rabu: Kota Serang Baru
Kamis: Alun-alun Kramatwatu
Jumat : Alun-Alun Kota Serang
Sabtu : Mall of Serang
Pelayanan SIM keliling di Serang Kota untuk hari Senin hingga Kamis dibuka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Sementara untuk haru Jumat dan Sabtu dibuka sore hari pukul 15.00 sampai 21.00 WIB.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
*Artikel ini hanya menjajikan informasi terkait pelayanan SIM keliling, jadwal sewaktu-waktu bisa berubah tergantung kebijakan dari Satlantas Polres masing-masing wilayah