Public Service

BLT 3 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita, Siapkan KPS dan Cek Persyaratan Lainnya

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial ( Kemensos).

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Instagram @kemensosri
Ibu Hamil dan Balita Akan Dapat Bansos Senilai Rp 3 Juta dalam program PKH 

1. Untuk mendapatkan dana bantuan tersebut wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

2. Apabila belum memiliki KPS, bisa terlebih dulu mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan.

3. Apabila memang layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

4. Setelah prosedur tersebut terpenuhi, bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul BLT Rp 3 Juta Setahun untuk Ibu Hamil dan Balita, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya, https://banten.tribunnews.com/2021/01/14/blt-rp-3-juta-setahun-untuk-ibu-hamil-dan-balita-berikut-cara-daftar-dan-persyaratannya?page=all

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved