Public Service

Daftar Passing Grade dan Formasi untuk Seleksi CPNS 2021, Berikut Penjelasan Lengkapnya

CPNS 2021 memang belum terdengar kabar pastinya akan dibuka pendaftaran kapan, namun banyak kalangan sudah menantikan kabar terbarunya.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Tribunnews.com
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. 

- Penilaian SKD bagi formasi jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi Instruktur Penerbang 

memperoleh poin paling rendah 271 poin, dengan nilai TIU minimal 80 poin.

- Penilaian SKD bagi formasi jabatan Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler,

Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal dan Pengamat Gunung Api

Jumlah poin paling rendah sebanyak 260 poin, dengan nilai TIU 70 minimal poin.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Berikut Passing Grade dan Sistem Penilaian Formasi Khusus Cumlaude di Seleksi CPNS 2021, https://jogja.tribunnews.com/2021/01/19/berikut-passing-grade-dan-sistem-penilaian-formasi-khusus-cumlaude-di-seleksi-cpns-2021?page=all

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved