Public Service
BLT UMKM Akan Diperpanjang, Simak Alur Pendaftaran dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta akan diperpanjang pada 2021.
Editor:
Zuhirna Wulan Dilla
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Melengkapi dokumen seperti:
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Akan Diperpanjang di Tahun 2021, Berikut Syarat Mendapatkannya, https://banten.tribunnews.com/2021/01/27/bantuan-umkm-rp-24-juta-akan-diperpanjang-di-tahun-2021-berikut-syarat-mendapatkannya?page=all