SEGERA Manfaatkan, Mulai 1 Februari sampai 31 Juli, Bea Balik Nama Kendaraan di Banten Gratis
Kebijakan ini bertujuan untuk memotivasi masyarakat untuk ikut serta dalam membangun Banten melalui pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten kembali melanjutkan kebijakan penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Oleh karena itu, bagi Anda yang hendak melakukan balik nama kendaraan dari luar Banten dapat memanfaatkan kebijakan ini mulai 1 Februari sampai 31 Juli 2021.
Demikian disampaikan Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (29/1/2021),
Opah mengatakan, kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Dari Luar Daerah Kedalam Wilayah Provinsi Banten.
Kebijakan ini bertujuan untuk memotivasi masyarakat untuk ikut serta dalam membangun Banten melalui pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sekalilgus pemulihan ekonomi di Provinsi Banten sebagai efek pandemi Covid-19.
"Sebab, PKB merupakan salah satu pajak daerah yang penerimaannya digunakan untuk membiayai pembangunan," ujarnya.
Baca juga: Siap-siap, Pemerintah akan Terapkan Pajak Progresif Tanah, Para Pengusaha Angkat Bicara
Baca juga: Pendapatan Daerah Merosot, Pemprov Banten Mau Utang ke Pemerintah Pusat
Dijelaskannya, kebijakan ini dilatarbelakangi banyaknya kendaraan dari luar wilayah yang masuk secara bersamaan dan merusak infrastruktur jalan di kabupaten/kota yang ada di Banten.
Bapenda Provinsi Banten meminta agar masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan Pemprov Banten ini.
Bapenda Provinsi Banten menargetkan 45.000 unit kendaraan bermotor yang memanfaatkan program ini dan diperkirakan akan memperoleh penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 90 miliar untuk Pendapat Asli Daerah (PAD).
"Kita tunggu, jangan sampai usaha di Banten tapi Banten tidak dapat apa-apanya. Sebagai insentif, kami juga memberlakuan relaksasi PKB progresif," terangnya.