Public Service
Dana PIP Pelajar SD-SMA Sudah Bisa Dicairkan, Segera Akses pip.kemdikbud.go.id Gunakan NISN
Program Indonesia Pintar merupakan bentuk bantuan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan belajar para siswa SD-SMA.
TRIBUNBANTEN.COM - Program Indonesia Pintar merupakan bentuk bantuan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan belajar para siswa SD-SMA.
Program ini akan diberikan untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu.
Dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), siswa bisa melakukan pendaftaran.
• Perbedaan PPKM dan PPKM Mikro: Pengawasan Desa hingga RT Diperketat, Kerja Kantor & Mal Diperlonggar
• BESOK, PPKM Mikro Jawa-Bali Termasuk Banten Mulai Diberlakukan, Ini Aturan Barunya
Sedangkan untuk mencairkannya, perlu menyiapkan Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Cek nama penerima dana PIP khusus siswa SD/SMP/SMA sederajat.
Melansir Tribunnews, Untuk mengecek nama penerima dana PIP dapat mengakses laman pip.kemdikbud.go.id.
Besaran Dana PIP
Dana PIP ini ditujukan untuk anak usia sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/identitas penerima dana bantuan pendidikan PIP.
Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.
Besaran dana PIP disesuaikan dengan jenjang sekolah, yaitu:
1. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000/ tahun
2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000/ tahun
3. Siswa SD/MI/Paket A: Rp 450.000/ tahun
• Belum Lolos Kartu Prakerja? Berikut Ini Pendaftaran Gelombang 12 di Tahun 2021
• BMKG Perkirakan 24 Wilayah Termasuk Banten Dilanda Hujan Lebat Hari Ini 8 Februari 2021
Sasaran dana PIP