Enam Inovasi Pelayanan Masyarakat di Disdukcapil Kota Serang: Jemput Bola Hingga Sistem Online
Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang memberikan pelayanan maksimal kepada warga.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Inovasi kelima, yaitu inovasi layanan JB (Jemput Bola).
Layanan JB ini maksudnya adalah pelayana pembuatan dokumen kependudukan yang dilakukan bukan hanya di Kantor Disdukcapil Kota Serang.
"Tapi juga bisa dilakukan melalui Kecamatan di seluruh Kota Serang," ujarnya.
Inovasi keenam, yaitu pelayanan prioritas.
Pelayanan ini merupakan pelayanan yang dikhususkan untuk para lansia, disabilitas, berkebutuhan khusus dan warga yang sedang sakit.
"Petugas disdukcapil terjun langsung ke lapangan untuk melayani masyarakat yang menjadi prioritas," ujarnya.
Baca juga: Berikut Cara dan Syarat Buat KTP Elektronik Baru, Sudah Bisa Online
Baca juga: Cara Mudah Tanpa Ribet Ganti Foto KTP, Cukup Siapkan Dokumen Ini Sebagai Syaratnya
Ketika ada masyarakat yang termasuk dalam kategori prioritas, maka masyarakat bisa langsung mengajukan ke pihak Disdukcapil.
"Kalau ada lansia atau warga yang sedang sakit. Kemudian ingin membuat dokumen kependudukan, mereka bisa langsung mengajukan ke pihak kami," ujarnya.
Baru kemudian pihaknya akan mengunjungi warga tersebut.