Dipaksa Hidup dengan Pria yang Merudapaksanya di Usia 9 Tahun, Wanita Ini Juga Disetubuhi Kakak Ipar
setelah hidup 9 tahun bersama suami yang telah merudapaksanya,korba kini kembali mengalami kekerasan seksual.
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
Dedi lantas mendatangi Polres Banyuasin untuk mempertanyakan kasus rudapaksa yang menimpa kliennya.
Dedi tidak sependapat dengan aparat kepolisian yang menyebut korban melakukan hubungan badan dengan pelaku dengan perasaan suka sama suka.
Baca juga: Pelaku Simpan Celana Dalam Korban Setelah Rudapaksa Mayatnya, Marsah Dibunuh Saat Ingin Cari Nafkah
Baca juga: Dirudapaksa Ayah Tiri, Remaja Asal Serang Kini harus Besarkan Bayinya dalam Kondisi Trauma
Dapat Ancaman dari Kakak Ipar
"Korban dapat ancaman dari pelaku. Sudah tujuh kali pelaku merudapaksa korban," kata Dedi.
Korban menceritakan awal mula pernikahannya dengan suaminya, hingga kini dalam keadaan tidak harmonis.
"Saya ketika itu berusia 9 tahun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh orang Desa Langkan lain RT," cerita korban.
Lalu, dirinya dinikahi oleh suaminya dengan syarat umur dirinya harus dituakan.
Baca juga: Kematian Pramugari Christine Dacera, Diduga Dirudapaksa 11 Pria, Jessica Widjaja: Usut Tuntas
Baca juga: Ketuk Rumah Warga dengan Keadaan Penuh Lumpur, Gadis Ini Ngaku Nyaris Jadi Korban Rudapaksa
"Sebenarnya saya lahir Tahun 2003 dan dibuat di KTP lahir Tahun 1999," jelas korban yang saat itu dirinya dinikahkan di salah satu ponpes di Banyuasin.
Setelah pernikahan, korban dikaruniai anak laki - laki yang kini berusia 3 tahun.
Dan kini berpisah dengan suaminya karena perbuatan kakak iparnya.
"Saya pisah dari suami karena saya diperkosa oleh kakak ipar. Saat itu, saya selesai mandi dan masuk kamar hanya dengan menggunakan handuk," tutur ES yang pertama kali diperkosa kakak ipar sempat diancam.
"Saya takut mau mengadu ke siapa. Suami saya tidak percaya bahkan menyalahi saya. Sehingga saya diperkosa sebanyak 7 kali. Kalau saya tidak melayani saya akan dibunuh dan diceraikan oleh suami, itu ancaman korban," tandasnya.
(Sripoku.com/Mat Bodok)