Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Bagaimana Cerita Para Perantau di Serang? Berikut Ini Kisahnya
Pada 2021 ini adalah tahun kedua pemerintah melarang mudik. Bagaimana cerita para perantau di Kabupaten Serang?
Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBABTEN.COM, SERANG - Pemerintah pusat kembali melarang mudik menjelang Lebaran tahun ini.
Larangan itu seiring pandemi Covid-19 yang belum juga berlalu.
Pada 2021 ini adalah tahun kedua pemerintah melarang mudik.
Bagaimana cerita para perantau di Kabupaten Serang?
Baca juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Polri Pastikan Tetap Gelar Operasi Ketupat
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, MUI: Tingkat Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi
Prima Wisesa, seorang perantau asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengaku akan mengikuti larangan mudik pemerintah.
Tahun lalu, dia mengaku tidak mudik dan tetap berjualan es dawet di perempatan Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
"Saya tetap berjualan," ujarnya kepada TribunBanten.com, Sabtu(27/3/2021).
Prima mengontrak rumah di Desa Tambak, Kecamatan Kibin, seorang diri.
Anak dan istrinya berada di Klaten.
"Ya palingan kalau enggak mudik lewat video call aja ngobrol bareng anak," katanya.
Dia mengaku sedih tidak bisa berkumpul bersama keluarga pada saat Lebaran.
"Pengennya mudik, cuman ya kalau dilarang dan demi keamanan bersama. Semoga pandemi Covid-19 ini segera berlalu," ucap ayah satu anak ini.
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran Mulai 6 Sampai 17 Mei 2021, Berlaku untuk Seluruh Masyarakat
Yono, perantau asal Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, juga mengaku tidak mudik pada tahun lalu.
"Kalau sekarang dilarang lagi, ya paling di rumah saja sama istri dan anak," kata pria yang tinggal di Puri Anggrek, Kecamatan Ciruas, Kota Serang, ini.