Mahasiswa dan Warga Serang Kembali Demo Tolak Pembangunan Sodetan di Sungai Ciujung
Oleh karen itu, pihaknya meminta Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah harus segera turun untuk bisa menyelesaikan masalah ini
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Qodir
Ia pun mengungkapkan, untuk penandatangan tersebut memang terbukti adanya di dokumen surat upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL) yang sekarang akan diganti sebagi Amdal.
Baca juga: Wali Kota Helldy Agustian Kaget Bekas Galian C Ditinggalkan Begitu Saja Hingga jadi Kolam Sampah
Oleh karen itu, pihaknya meminta Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah harus segera turun untuk bisa menyelesaikan masalah ini dan memberikan solusi yang tidak merugikan masyarakat.
"Kami akan terus kawal bagaimana caranya proyek ini harus tetap ditutup meskipun nyawa yang harus jadi taruhannya dan akan dilakukan secara paksa jika tidak ada tindakan sama sekali kedepannya," tegasnya.
Hingga unjuk rasa ini berakhir, tidak ada perwakilan Kantor Bupati Serang yang menemui pengunjuk rasa.