Bioskop di Kota Tangerang Kembali Ditutup
Mulai dari pusat pertokoan, warung makan, kafe, restoran, pasar modern, swalayan hingga mal yang harus ditutup lebih awal.
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Melonjaknya kasus Covid-19 membuat Pemerintah Kota Tangerang kembali menutup operasional bioskop.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Ubaidillah Ansar pun memastikan soal keputusan di atas.
Hal tersebut tercantum di dalam Surat Edaran Nomor : 180/2188-Bag.Hkm/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro.
"Iya tertulis di Peraturan Wali Kota soal PSBB karena kasus Covid-19 tinggi sekali," jelas Ubaidillah saat dikonfirmasi, Sabtu (19/6/2021).
Menurutnya, keputusan tersebut juga selaras dengan kebijakan perpanjangan PPKM berbasis Mikro.
Baca juga: Hasil Swab Acak di Karawaci, 50 Persen Pesertanya Positif Covid-19
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, RSUD Berkah Pandeglang Penuh, Dinkes Surati Bupati untuk Melarang Kondangan
Sebagai informasi, bioskop di Kota Tangerang ditutup kembali mulai 15 Juni 2021 sampai 28 Juni 2021.
Menurut Ubaidillah, selama bioskop dibuka di masa pandemi Covid-19 tidak ada penularan di dalamnya.
"Selama ini belum ada laporan sih. Aman-aman saja," sambungnya.
Kemudian, untuk tempat ibadah masih diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen, kecuali rumah ibadah yang berada di zona merah.
Kegiatan perkantoran juga dibatasi dengan menerapkan work from home (WFH) sebanyak 50 persen dan work from office (WFO) 50 persen.
Baca juga: CATAT JADWALNYA! Berikut Daftar 29 Puskesmas di Tangsel yang Layani Vaksinasi Covid-19
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Tangerang kembali membatasi waktu operasional kegiatan ekonomi.
Hal tersebut dikarenakan meroketnya kasus Covid-19 di Kota Tangerang dalam kurun waktu 10 hari ke belakang.
Mulai dari pusat pertokoan, warung makan, kafe, restoran, pasar modern, swalayan hingga mal yang harus ditutup lebih awal.
"Sektor ekonomi dengan keputusan bersama kembali Pemkot Tangerang batasi. Pusat pertokoan, warung makan, kafe, restoran hingga mal harus tutup lebih awal yaitu pukul 19.00 WIB," jelas Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di kantornya, Kamis (17/6/2021).
"Tapi masih diperbolehkan melayani pesanan takeaway hingga pukul 21.00 WIB," imbuh dia lagi.
Baca juga: Cerita Sopir Puskesmas tak Kenal Putus Asa, 6 Jam Mencari RS untuk Anak Kos yang Positif Covid-19
Pembatasan aktivitas masyarakat juga diberlakukan pada hajatan baik itu khitanan maupun pernikahan.
Arief menegaskan, pada aktivitas di atas tidak diperbolehkan makan di tempat.
"Semua aktivitas makan pada acara hajatan, harus berbentuk take away atau hampers. Tak terkecuali tahlillan yang juga kami batasi," papar Arief.
Dalam waktu dekat pun, Pemerintah Kota Tangerang bakal menambah rumah isolasi terkonsentrasi (RIT) untuk pasien Covid-19.
Sebab, diketahui dalam beberapa waktu terakhir ini jumlah kasus Covid-19 di Kota Tangerang sangat bertambah drastis.
Baca juga: Sudah Minum Air Penangkal Virus Corona, Masyarakat Baduy Tolak Vaksinasi Covid-19
Arief R Wismansyah mengatakan, keputusan tersebut merupakan kesepakatan bersama dengan Forkopimda.
Menurutnya, Pemkot Tangerang akan menerapkan hal serupa saat awal Pandemi Covid-19.
Seperti menggunakan kembali RIT Dinsos juga beberapa hotel untuk dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19.
"Kami akan melakukan penambahan RIT di Kota Tangerang. Mulai dari membuka RIT di Dinsos, hotel," jelas Arief.
"Juga kami berkoordinasi dengan sekolah-sekolah Akademi Keperawatan (Akper) yang kita ketahui juga memiliki ketersediaan tenaga kesehatannya," tambah dia lagi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kasus Covid-19 Meningkat, Bioskop di Kota Tangerang Ditutup Sampai Akhir Bulan Juni