Cek Status Penerima BSU 2021, Jika Memenuhi Syarat Langsung Kirim WA ke +62 813 800 70175
Cara cek status penerima BSU/subsidi gaji sebesar Rp 1.000.000,-. Hubungi WhatsApp +62 813 800 70175 jika memenuhi syarat penerima BSU.
Penulis: Vega Dhini | Editor: Renald
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Cara cek status penerima
Untuk mengetahui apakah pekerja/buruh terdaftar sebagai calon penerima BSU, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id.
2. Daftar Akun, apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.

Jika Anda terdaftar, maka Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara itu, jika Anda tidak terdaftar maka akan mendapatkan notifikasi seperti yang tertera di gambar berikut.

Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
(TribunBanten.com/Vega Dhini)