Seorang Ibu Histeris Anaknya yang Kerja di Pinjol Diangkut Polisi: Mau Diapain Anak Saya Pak

Terbongkarnya kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah Green Lake City, Tangerang membuat geger banyak orang, Kamis (14/10/2021)

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Para karyawan fintech PT ITN berlokasi Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang menggunakan cara kotor mengirimkan gambar porno kepada nasabahnya untuk menagih utang, Kamis (14/10/2021). 

Ketika 32 operator dari perusahaan pinjol digiring polisi memasuki mobil untuk di bawa ke Polda Metro Jaya, Dedy merasa geram.

Baca juga: Kasus Pinjol dan Begal di Tangerang Meningkat Selama Pandemi, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus

Pasalnya, ia mengaku sebagai salah satu korban aplikasi yang meresahkan masyarakat itu.

"Saya lihat awalnya dari televisi, langsung saya datengin lokasinya karena tahu daerah sini. Mau saya pukul tadi ngeliat mereka pas disuruh masuk ke mobil polisi itu," ujar Dedy kepada awak media, Kamis(14/10/2021).

"Biarin saja gapapa, saya kesal soalnya. Ternyata ini toh yang ngancem-ngancem sampai saya stres," imbuhnya. 

Lebih lanjut Dedy menceritakan, bahwa dirinya sempat terjerat oleh aplikasi peminjaman online ilegal, sejak 2019 silam.

Dedy menyatakan, mulanya ia hanya berencana meminjam uang sebesar Rp 2,5 juta.

Baca juga: Pinjam Uang di Pinjol Demi Kebutuhan Hidup, Mantan Pramugari Ini Malah Dianiaya Suami saat Ketahuan

Akan tetapi, setelah melengkapi data melalui aplikasi yang ditentukan, uang yang diminta tidak kunjung diberikan oleh pihak pinjol.

Namun setelah itu, pihak pinjol tetap menagih hutang yang diajukan Dedy. Meskipun, dirinya telah mencoba memberikan bukti, bahwa uang yang diajukan memang belum ditransfer. 

"Katanya sudah ditransfer tapi saat saya cek memang belum ditransfer," kata Dedy 

"Mereka tetap menagih terus, sampai dengan ancaman. Ya sudah akhirnya terpaksa saya angsur," sambungnya.

Menurutnya, angsuran tagihan tersebut tetap dibayarkan, karena Dedy mengkhawatirkan keselamatan keluarganya.

"Mereka banyak ancamannya ke saya, bilang mau dibunuh, anak saya mau diperkosa. Karena saya takut makannya saya angsur saja jadinya," ungkapnya.

Dedy, korban Aplikasi Peminjaman Online Ilegal yang datang saat PT ITN digerebek
Dedy, korban Aplikasi Peminjaman Online Ilegal yang datang saat PT ITN digerebek (Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro)

Meski telah memberikan angsuran sejak awal mengajukan pinjaman. Namun Dedy merasa bingung, sebab angsuran pinjamannya tersebut tidak kunjung lunas.

Hal tersebut dikatakan Dedy bukan tanpa sebab, ia memastikan bahwa anaknya selalu membayarkan tagihan melalui rekening ATM miliknya.

"Anak saya bayar terus tagihannya pakai ATM saya, tapi kok tidak lunas-lunas tagihannya, saya sendiri juga bingung," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved