Seorang Ibu Histeris Anaknya yang Kerja di Pinjol Diangkut Polisi: Mau Diapain Anak Saya Pak
Terbongkarnya kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah Green Lake City, Tangerang membuat geger banyak orang, Kamis (14/10/2021)
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
"Total yang sudah saya bayarkan itu sampai, Rp 104 juta," tuturnya.
Dengan adanya peristiwa penggerebekan perusahaan peminjaman online ilegal, Dedy mengharapkan seluruh kasus terkait peminjaman tersebut dapat selesai.
Saat di lokasi penggerebekan, Dedi datang dengan membawa sejumlah berkas, bukti selama dirinya ditipu perusahaan tersebut.
"Saya bawa bukti rekening koran selama saya membayar pinjol itu. Sampai sekarang belum lunas," tutup Dedy dengan raut wajah yang tegas. (m28)
(TribunBanten.com/TribunTangerang.com)
Artikel ini telah diolah dari Tribuntangerang.com dengan judul Pinjam Rp 2,5 Juta di Pinjol Ilegal Berkantor di Tangerang, Utang Dedy Beranak Sampai Rp104 Juta dan Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Tangis Liswati Pecah, Putrinya Diangkut ke Polda Metro Saat Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal