Sebabkan Satu Tewas dan Puluhan Luka di Tol Merak, Sopir Truk Tangki Kimia Kini Berstatus Tersangka
Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten menetapkan status tersangka setelah melakukan gelar perkara, , pada Jumat (5/11/2021).
Insiden itu mengakibatkan 28 orang menderita luka-luka dan seorang meninggal dunia.
"Ada 28 korban yang dirawat, satu lagi inisial MD meninggal dunia, jadi total 29," ujar Petugas mobile service Jasa Raharja Cabang Banten, Rangga Figur Rahman, kepada TribunBanten.com saat dihubungi, pada Senin (18/10/2021).
Menurut dia, 28 korban itu dirawat di dua rumah sakit.
Yaitu tujuh orang di Rumah Sakit Sari Asih, dan 21 orang dirawat di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP)
"Di Sari Asih dan RSDP luka ringan tak ada yang sampai luka berat," kata dia.
Baca juga: Sosok Pria Berkumis yang Selamatkan Gala Sky dari Kecelakaan, Ternyata Sopir dari Kendaraan Lain
Pihak Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan sebesar Rp 20 juta untuk setiap korban yang mengalami kecelakaan.
Biaya tersebut diperuntukan untuk biaya perawatan para korban sebanyak 28 orang.
"Semua korban dijaminkan Rp 20 juta minimal untuk biaya perawatannya perorang," kata dia.
Sementara itu, biaya duka korban meninggal dunia diserahkan ke Jasa raharja Tangerang karena domisili korban di Tangerang.
"Akan segera bayarkan santunannya Rp 50 juta ke ahli waris korban," ujarnya.
Baca juga: Sopir Vanessa Angel Akui Sempat Main HP saat Nyetir dan Melaju 120 Km/Jam Sebelum Kecelakaan Maut
Untuk diketahui, tabrakan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan termasuk satu truk tangki kimia di Tol Tangerang-Merak, Banten, pada Minggu (17/10) malam.
Insiden itu mengakibatkan korban jiwa satu orang dan 28 luka-luka.
Dalam kejadian tersebut truk tangi yang membawa bahan kimia mengeluarkan asap putih tebal.
Penyebab kecelakaan karena truk tangki kimia yang melaju dari arah Tangerang menuju Merak mengalami pecah ban.
Truk itu kemudian terpelanting hingga menyeberang ke lajur tol Merak arah Tangerang.
Saat bersamaan, melintas bus Putra Pelangi dan menabrak truk tangki kimia tersebut.
Disusul, mobil Honda Brio yang melaju di belakang bus, ikut menabrak truk milik PT Sulfindo Adiusaha tersebut.
