Lengkap! Ini Aturan Terbaru Perjalanan Darat, Laut, dan Udara Selama PPKM 16-29 November
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 di Jawa-Bali diperpanjang mulai 16-29 November 2021.
- SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB maksimal 62% (enam puluh dua persen)
sampai dengan 100% (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas.
- PAUD, kapasitas PTM maksimal 33% dan menjaga jarak minimal 1,5 meter maksimal peserta didik lima orang per kelas.
2. PPKM pada kabupaten dan kota di Wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 2 dilakukan dengan menerapkan kegiatan sebagai berikut.
Pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen), kecuali:
- SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 62% (enam puluh dua persen)
sampai dengan 100% (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas;
- PAUD maksimal 33% (tiga puluh tiga persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas
3. PPKM pada kabupaten dan kota di Wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 3 dilakukan dengan menerapkan kegiatan sebagai berikut:
Pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen), kecuali:
- SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 62% (enam puluh dua persen) sampai dengan 100% (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas; dan
- PAUD maksimal 33% (tiga puluh tiga persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas
Perkantoran
1. Wilayah level 1
Perkantoran non esensial WFO maksimal 75% untuk pegawai yang telah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk akses masuk dan keluar.
2. Wilayah level 2
Perkantoran non esensial WFO maksimal 50% untuk pegawai yang telah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk akses masuk dan keluar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/pesawat-citilink.jpg)