Kapolres Serang Kota Bubarkan Massa Aksi Unjukrasa: Kalau Tidak Bubar dalam 5 Menit, Saya Tangkap!

Kapolres terlihat marah karena para peserta aksi membakar kawat berduri milik polisi.

Audiensi itu dihadiri Asda I, II, III, kepala Disnakertrans, serta wakil ketua DPRD Provinsi Banten.

"Perwakilan buruh yang hadir dalam audiensi juga sudah menyampaikan kepada teman-teman peserta aksi," ucap Maruli.

Dia menganggap para buruh sudah mengetahui hasil kesepakatan dari audiensi tersebut.

"Ini sudah pukul 18.00. Teman-teman buruh juga seharusnya paham, aktivitas di jalan ini banyak yang menggunakan," ujarnya.

Baca juga: RESMI Gubernur Banten Cabut Laporan di Polda Banten terhadap Buruh yang Geruduk Kantornya

Ketika waktu untuk aksi unjuk rasa telah selesai, para buruh diimbau agar ikut serta dengan buruh lainnya untuk membubarkan diri dari lokasi tersebut.

"Kita sama-sama buruh, kami polisi melayani buruh menyampaikan aspirasi. Kami mengimbau agar aktivitas mereka juga tidak mengganggu kegiatan masyarakat lainnya," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved