Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Deportasi 5 WNA, Ada yang Ketahuan Pakai Paspor Ganda
Lima warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Indonesia dideportasi pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta.
Tentu saja hal di atas untuk memperkecil peluang masuknya Covid-19 varian Omicron ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Oleh karena itu, Imigrasi Soekarno-Hatta menyiapkan beberapa langkah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Dari jumlah pegawai lebih dari 800 orang menjadikan Imigrasi Soekarno-Hatta sebagai Kantor Imigrasi terbesar di Indonesia.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam menentukan langkah-langkah pencegahan maupun penanganan.
Langkah pertama, sesuai dengan Surat Edaran Sekretariat Jenderal Nomor SEK-01.OT.02.02 Tahun 2022, Imigrasi Soekarno-Hatta masih menerapkan pengaturan operasional dan kinerja sebesar 50 persen.
"Hal ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan di area kerja tanpa mengurangi kinerja pelayanan keimigrasian di kantor maupun pemeriksaan keimigrasian di bandara yang masih terus berjalan hingga saat ini," ujar Romi.
Baca juga: Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tolak Masuk 541 WNA ke Indonesia Sejak Januari hingga November 2021
Kemudian, sepanjang tahun 2021, Imigrasi Soekarno-Hatta telah melaksanakan tiga kali test swab massal ke seluruh pegawai.
Diikuti pembagian paket vitamin sebagai langkah antisipasi kedua untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kalangan pegawai.
Kini Langkah ketiga yang dilakukan oleh Imigrasi Soekarno-Hatta adalah dengan menyiagakan klinik pratama.
"Klinik dapat dimanfaatkan oleh pegawai maupun masyarakat umum pengguna jasa keimigrasian di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta," jelas Romi.
Klinik Pratama Imigrasi Soekarno-Hatta dilengkapi oleh tim kesehatan untuk memantau kesehatan pegawai dan terjun langsung dalam penaganan pegawai yang terpapar.
"Terhadap pegawai yang terkonfirmasi Covid-19, kami lakukan kunjungan langsung untuk pemantauan sekaligus pemberian obat. Saat ini kami terus melakukan test dan tracing untuk mengantisipasi penyebaran," papar Netty, Dokter Umum Klinik Pratama Imigrasi Soekarno-Hatta.
Baca juga: Simak Cara Membuat Paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Serang Selama PPKM
Pada awal tahun 2022 tercatat enam orang pegawai Imigrasi Soekarno-Hatta yang terdiri dari 5 ASN dan 1 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) terkonfirmasi positif Covid-19.
Namun, hingga saat ini belum ada pegawai Imigrasi Soekarno-Hatta yang tercatat terpapar varian Omicron.
Terkait hal tersebut, saat ini Imigrasi Soekarno-Hatta berencana melaksanakan test swab massal ke seluruh pegawai.
Pegawai kami berjumlah 850 orang yang terdiri dari 784 ASN dan 66 PPNPN, tentunya ini tantangan tersendiri dalam penanganan serta pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron," jelas Romi lagi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Awal Tahun 2022, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Deportasi 5 WNA karena Penyalahgunaan Paspor