Geger Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu, Begini Pengakuannya
YR (39), oknum hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, diduga mengonsumsi sabu di ruang kerja.
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Kemudian, pihaknya melakukan penggeledahan di ruang kerja YR, dan didapati peralatan untuk mengkonsumsi shabu.
"Kami lakukan penggeledahan di ruang kerjanya dengan tim disaksikan oleh atasannya, ternyata YR simpan tiga alat hisap atau bong di laci digunakan untuk konsumsi shabu, dua buah pipet dan dua korek gas dari tas DA," terangnya.
YR diduga memerintahkan RASS untuk mengambil barang tersebut di ekspedisi.
"Penangkapan itu dilakukan oleh BNN, diduga karena berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.
Kemudian, pihaknya melakukan tes urine pada RASS dan YR, hasilnya keduanya positif konsumsi shabu.
"Kami lakukan tes urine dan hasilnya RAS dan YR positif, selanjutnya kami lakukan introgasi awal," kata Hendri.
Dalam proses introgasi berikutnya, menyeret nama laimnya berinisial DA, yang juga hakim di PN Rangkasbitung.
Selain itu, pembantu DA, berinisial H juga diamankan dan positif mengkonsumsi shabu.
"YR kemudian sebutkan orang inisial DA yang juga ASN yang juga pernah gunakan shabu, ternyata hasil tes urine DA positif gunakan shabu, lalu kami bawa seseorang inisial H, seorang pramuwisma kami temukan di rumah YR, H adalah pembantu DA, H positif konsumsi shabu," jelasnya.
Masing-masing tersangka berbeda waktu mengkonsumsi shabinya.
"Beda-beda, hasil pemeriksaan masih didalami," ungkapnya.
Baca juga: Seorang Pemuda di Kabupaten Serang Edarkan dan Simpan Sabu-sabu di Karpet Belakang Rumah
Menurut Hendri, YR sudah konsumsi shabu lebih dari 1 tahun,
RASS dan DA, keduanya mengkonsumsi shabu setelah kenal dengan YR.
"RASS sebagai kurir ambil paket, dia kenal barang itu setelah mengenal dan kerjasama dengan YR, DA juga sama dengan RAS, yang beli dan pesan shabu YR," tuturnya.
Sampai saat ini, pihaknya masih mendalami pemodal untuk membeli barang tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/bnn-provinsi-banten-lakukan-press-release-terkait-narkotika-di-kantornya.jpg)