Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rekam Jejak Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Rekam jejak lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, dari Bharada E hingga Putri Candrawathi

Editor: Abdul Rosid
Kloase/Net
Rekam jejak lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, dari Bharada E hingga Putri Candrawathi 

Pernyataan ini juga terbantahkan dengan adanya keterangan Kapolri bahwa tidak ada unsur pembelaan dalam peristiwa baku tembak yang direkayasa.

Sama seperti Putri, Bharada E meminta perlindugan LPSK. Hasil asesmen permohonan Bharada E diterima dengan status sebagai justice collaborator.

Pria berumur 24 tahun ini sudah dua kali mengganti pengacara. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Bripka Ricky Rizal

Anggota Satlantas Polres Brebes Polda Jawa Tengah ini menjadi tersangka kedua yang disebutkan Kapolri saat penetapan tiga tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Kompolnas Soroti 83 Personi Diperiksa Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ada yang Salah dengan Polri

Tak banyak rekam jejak Bripka RR dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Ia pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Irjen Sambo ke Polres Jakarta Selatan.

Kasus ini dihentikan setelah ditarik oleh tim khusus Bareskrim Polri lantaran tidak memilik bukti yang cukup.

Ricky pernah diperiksa Komnas HAM untuk dimintai keterangannya terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Ia mengaku mendengar teriakan istri Ferdy Sambo, kemudian keluar kamar dan melihat Brigadir J menodongkan pistol, lalu menembak ke arah tangga.

Saat mendengar suara tembakan, Ricky mengaku langsung bersembunyi di balik kulkas. Dirinya juga mengaku tidak melihat lawan baku tembak Brigadir J.

Kemudian tidak lama, setelah Brigadir J ambruk, Brigadir RR melihat Bharada E berada di tangga.

Pernyataan ini dibantah oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan tidak ada peristiwa baku tembak.

Ajudan Putri Candrawathi ini juga diperiksa tim khusus dan inspektur khusus yang menangani dugaan pelanggaran kode etik profesi.

Hasil pemeriksan diketahui Ricky Rizal adalah pihak yang turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban. Senjata api miliknya lah yang digunakan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Baca juga: Profil Trimedya Panjaitan, Satu-satunya Anggota DPR RI yang Lantang Kritisi Kasus Ferdy Sambo

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved