Lakukan Pembunuhan Berencana pada Remaja 16 Tahun, Kakak Beradik di Tangerang Terancam Hukuman Mati

Kakak beradik kandung menjadi pelaku pembunuhan remaja berinisial FM (16) yang jasadnya dibuang di Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan.

Istimewa
Kakak beradik kandung menjadi pelaku pembunuhan remaja berinisial FM (16) yang jasadnya dibuang di Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang remaja di Kabupaten Tangerang berinisial FM (16) menjadi korban pembunuhan kakak beradik, I (20) dan S (21) .

Selain I dan S, ada satu tersangka lainnya yang ditangkap polisi yakni anak di bawah umur berinisial A (13).

I, S, dan A, nekat membunuh FM secara terencana saat malam pergantian tahun yakni 1 Januari 2023 di kost pelaku.

Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengatakan, kost pelaku berada di Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Setelah melakukan pembunuhan, jasad FM lalu dibuang di Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Terungkap Identitas Pelaku Pembunuhan Remaja di BSD Kabupaten Tangerang, Ternyata Kakak Beradik

Saat ditanya pihak penyelidik, para tersangka mengaku menghabisi FM karena ingin menguasai harta korban.

Namun, sebelum memutuskan membunuh korban, tersangka lebih dulu membuat mabuk korban dengan cara memberi minum minuman alkohol.

"Peran dari kakak beradik ini, pertama memang ada keinginan untuk menguasai harta korban."

"Ada pemicunya, sengaja diberikan minuman keras. Perencanaan pembunuhan itu sudah masuk," ujarnya.

Lebih lanjut, Seala bilang, korban melakukan penghinaan terhadap fisik ayah pelaku.

Sehingga pelaku gelap mata dan memutuskan menghabisi nyawa korban yang juga temannya tersebut.

Orang-orang berkerumun untuk melihat jasad pria yang ditemukan di Kampung Sawah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (1/1/2023). Jasad pria ini diduga menjadi korban pembunuhan berdasarkan luka-luka di tubuhnya.
Orang-orang berkerumun untuk melihat jasad pria yang ditemukan di Kampung Sawah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (1/1/2023). Jasad pria ini diduga menjadi korban pembunuhan berdasarkan luka-luka di tubuhnya. (Istimewa)

Baca juga: Jadi Korban Pembunuhan, Jasad Remaja 15 Tahun Dibuang di Kabupaten Tangerang, Polisi Tangkap Pelaku

Adapun pembunuhan itu dilakukan dengan cara mencekik leher korban dengan tali sepatu. Tatkala dilakukan pembunuhan itu korban melawan.

Sehingga pelaku lainnya A (13) masih dibawah umur membantu dengan cara memegangi tangan dan kaki korban.

Pelaku I akhirnya mengeksekusi FM dengan cara mencekik leher korban dengan tali sepatu.

Sementara kakak pelaku menjadi tersangka usai terlibat dalam membuang korban ke Jalan Bumi Botanika, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved