Lakukan Pembunuhan Berencana pada Remaja 16 Tahun, Kakak Beradik di Tangerang Terancam Hukuman Mati

Kakak beradik kandung menjadi pelaku pembunuhan remaja berinisial FM (16) yang jasadnya dibuang di Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan.

Istimewa
Kakak beradik kandung menjadi pelaku pembunuhan remaja berinisial FM (16) yang jasadnya dibuang di Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. 

"Berdasarkan keterangan pelaku, mereka membuang jasad korban di jalan Botanika karena lokasi cukup gelap, dan hujan," katanya.

Saat ini, kakak beradik tersebut terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun, sementara A dikenakan UU perlindungan anak.

Keterangan Kapolres

Jasad Mr X ditemukan di Jalan Bumi Botanika, Desa Lekong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (1/1/2022).

Belakangan diketahui jasad tanpa identitas itu berinisial FM (16). Remaja itu dibunuh dengan cara dicekik dengan tali sepatu.

Setelah meninggal dicekik, jasad kemudian dibawa menggunakan sepeda motor dengan kaki terkulai ke aspal sehingga mengalami luka. Lalu dibuang.

"Awal mulanya saksi yang kami periksa ada delapan orang. Korban dan pelaku berkumpul di kost milik saksi bernama Galang sambil minum alkohol."

"Mereka berkumpul malam Tahun Baru melihat kembang api," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu.

Baca juga: 20 Bayi Dibuang di Banten Sepanjang 2022, Sejumlah Ibunya Masih Remaja dan Hamil di Luar Nikah

Setelah pukul 01.00 WIB, kata Sarly, mereka terus mengonsumsi miras di kost. Akan tetapi, setelah mengantar pacar dan saksi Y pulang, korban dan dan saksi R kembali ke kost.

Akan tetapi, tersangka satu (1) kembali memberikan minuman alkohol terhadap saksi R dan korban.

"Kemudian I mengambil kunci motor kunci milik korban, menahan korban agar tidak pulang. Tidak lama, korban muntah-muntah karena minuman."

"Pada saat korban muntah-muntah, tersangka langsung mencekik korban dari belakang dengan menggunakan tali sepatu," ucap Sarly.

Sebelum korban dicekik, sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Adapun cekcok itu dikarenakan korban menghina ayah pelaku.

"Kemudian pelaku I ini mengancam akan membunuh. Korban juga menyampaikan 'silakan kalau bisa bunuh saya'."

"Pertama cekik dengan tangan namun karena korban masih bisa berkutik, dan melakukan perlawanan, sehingga pelaku I ini mencari alat untuk bagaimana korban ini bisa tak berdaya," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved