Kemenag Siapkan Pendamping Khusus Lansia Demi Melayani Jemaah Haji di Atas 65 Tahun

Kementerian Agama akan menyiapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi jemaah haji lanjut usia atau lansia.

Editor: Abdul Rosid
Pexels/@ShamsAlamAnsari
Kementerian Agama akan menyiapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi jemaah haji lanjut usia atau lansia. 

TRIBUNBANTEN.COM - Jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun tak perlu khawatir untuk menunaikan ibadah ke tanah suci.

Hal itu lantaran Kementrian Agama (Kemenag) saat ini telah menyiapkan petugas pendamping haji lanjut usia (lansia).

Petugas pendamping jemaah haji lansia ini disiapkan Kemenag untuk penyelenggaran haji di tahun 2023.

"Kami harus siapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi dan melayani jemaah lansia," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, melalui keterangan tertulis, Selasa (10/1/2022).

Baca juga: Kemenag Buka Loker Petugas Haji 2023, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

"Kemenag akan siapkan petugas yang memiliki wawasan dan memahami cara memberikan layanan kepada jemaah risti (risiko tinggi)," tambah Hilman.

Hilman mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M akan lebih menantang.

Pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan kuota haji Indonesia kembali normal, sebanyak 221.000 jemaah.

Sementara itu, banyak jemaah yang tertunda keberangkatannya sejak tahun 2020, dan tidak sedikit dari mereka adalah jemaah lansia.

"Saat ini, jemaah dengan usia di atas 65 tahun jumlahnya lebih banyak dari biasanya. Sebab, ada banyak yang sebelumnya tertunda keberangkatan sehingga mereka berkumpul di tahun ini," jelas Hilman.

"Setidaknya ada 62.879 jemaah yang masuk kalangan lansia," tambah Hilman.

Seperti diketahui, Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," jelas Yaqut pada Minggu (8/1/2023).

"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," sambungnya.

Baca juga: Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santi Divonis Mati, Kemenag Nilai Keputusan MA Tepat: Kasih Efek Jera

Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.

Yaqut mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia.

Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jemaah di Atas 65 Tahun Diperbolehkan Tunaikan Ibadah Haji, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus Lansia

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved