Korlantas Polri Stop Perpanjang Plat Khusus RF, IR dan QH karena Banyak yang Arogan di Jalan Raya
Korlantas Polri resmi menghentikan perpanjangan penggunaan pelat khusus kendaraan, seperti RF dan pelat rahasia seperti IR dan QH.
TRIBUNBANTEN.COM - Penggunaan pelat khusus kendaraan, seperti RF dan pelat rahasia seperti IR dan QH kini resmi tidak diperpanjang lagi oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Diketahui, pelat tersebut digunakan bagi pejabat kepolisian serta pemerintahan.
Penghentian itu terhitung mulai Oktober 2022 lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus.
"Sejak 10 Oktober tahun lalu 2022, saya setop untuk perpanjangannya, biar kita habiskan sampai (Oktober) 2023," kata dia, saat konferensi pers, Kamis (26/1/2023).
"Kami ubah semuanya, di Perpol nomor 7 kami ubah," sambung dia.
Baca juga: Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari Resmi Dilantik Jadi Dirkamsel Korlantas Polri
Hal itu dilakukan karena banyak pengendara pengguna pelat khusus yang arogan saat di jalan raya.
Seperti menggunakan strobo tidak sesuai aturannya.
Tak hanya itu, banyak warga sipil yang telah memalsukan pelat rahasia.
Atas hal itu, perubahan kode pelat kendaraan tersebut akan dilakukan mulai bulan depan.
"Mudah-mudahan awal bulan depan sudah saya keluarkan lagi, tapi sudah saya khususkan, kami khususkan untuk eselon 1 dan eselon 2 untuk kendaraan dinasnya," kata dia.
"Karena kan dulunya menggunakan nomor khusus itu adalah misalnya pelat merah, biasanya terganggu di lapangan, pada saat demo atau ada kejahatan kriminal, dendam dengan pelat merah, kemudian mereka minta mengajukan pelat khusus dikasih," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Banyak yang Arogan, Plat Khusus RF, IR dan QH Distop Perpanjangannya, akan Habis Oktober 2023
15 Desa di Kabupaten Pekalongan Dapat Dana Desa 2025 Rp800 Jutaan, Desa Yosorejo Rp815 Juta |
![]() |
---|
Bertemu AMPI, Andika Hazrumy Ungkap Perkuat Pemilih Pemula Masuk Golkar Banten |
![]() |
---|
Warga Pati Tetap Akan Demo Besar-besaran, Meski Bupati Sudewo Telah Menyerah & Batal Menaikan Pajak |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Ajak Masyarakat Kota Serang Jaga Pola Makan dan Rutin Olahraga Lewat Germas |
![]() |
---|
Januari-Agustus 2025, Perolehan Zakat Baznas Kabupaten Serang Capai Rp 16 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.