Polisi Tembak Polisi
Kontra Bharada E Divonis Ringan, Bibi Brigadir J Menangis Kecewa: 'Eliezer itu yang Sudah Menembak'
Rohani Simanjuntak, bibi dari Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menangis kecewa saat tahu penembak keponakannya divonis ringan
TRIBUNBANTEN.COM - Rohani Simanjuntak, bibi dari Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menangis kecewa saat tahu penembak keponakannya divonis ringan.
Pasalnya terdakwa eksekutor pemubunuh Brigadir J yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Vonis hakim tersebut sangatlah ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya Bharada E dituntut 12 tahun penjara.
Melalui siaran televisi dari rumahnya di Sungai Bahar, Muaro Jambi, ia mengaku kaget dengan putusan Majelis Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meskipun Keluarga Inti dan Penasihat hukum yang berada di Jakarta menerima dengan ikhlas keputusan ini, Rohani mengatakan secara pribadi dirinya tidak bisa menerima, karena vonis yang diberikan terlalu rendah.
Baca juga: Farhat Abbas Tak Terima Bharada E Divonis Ringan, Sebut Hakim Kebanyakan Nongkrong
Baca juga: Ibu Bharada E Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Vonis, Eliezer Khawatir Jika Putusan Hakim Lebih Berat
"Saya secara pribadi tidak menerima sebenarnya, tapi biarlah itu jadi keputusan hakim orang itu (keluarga inti dan pengacara) yang memaafkan, terlalu rendah vonisnya," ucapnya sambil menangis terisak.
Menurutnya meskipun sebagai Justice Collaborator (JC) dan pembuka kasus, namun tidak mengaburkan fakta bahwa yang menembak Brigadir Yosua adalah Richard.
"Biarpun dia disuruh, diperintah, tapi Eliezer itu yang sudah menembak anak kami," ucapnya.
Baca juga: Asal Tak Ada Banding dari JPU, Bharada E Bisa Bebas Lebih Cepat dengan Status Justice Collaborator

Kata Rohani dirinya memang sudah memaafkan Richard dan tidak pernah memberatkan dia serta meminta vonisnya agar lebih rendah dari tuntutan.
"Kami tetap memaafkan, kami sebagai manusia memaafkan kami tidak pernah bilang hukum seberat-beratnya, kami tetap minta untuk meringankan, Tapi ini sudah terlalu rendah hukumannya ini, sangat sedih nyawa anakku itu sudah tidak ada," tegasnya.
Secara pribadi Rohani menilai vonis ini tidak adil bagi dirinya, karena terlalu rendah.
Baca juga: Vonis Ringan Hakim pada Bharada E Menurut PBHM Dipengaruhi oleh Tekanan Publik: Perlu Dikritisi
Sambi terisak ia mengungkapkan isi hatinya yang menyayangkan karena cucuran darah keponakannya tidak terbayar.
Kata dia meskipun Eliezer bukan pelaku utama tapi tidak bisa dipungkiri dia pelaku yang menembak sehingga menganggap vonisnya terlalu rendah.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Sambil Menangis, Bibi Brigadir Yosua Kecewa Vonis Eliezer Terlalu Rendah
Bharada E
Brigadir J
Rohani Simanjuntak
Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Melihat Momen Pemakaman AKP Ulil Riyanto, Keluarga Minta AKP Dadang Diadili |
![]() |
---|
Dirreskrimum Polda Sumbar Ungkap Motif AKP Dadang Tempak Kepala AKP Ryanto Ulil Anshar |
![]() |
---|
Terkuak! AKP Dadang Ternyata Tembak Rumdin Kapolres Solok Selatan 7 Kali Usai Tembak Mati AKP Ulil |
![]() |
---|
Kasus Polisi Tembak Polisi Terulang Lagi, Ini Reaksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo |
![]() |
---|
Kapolda Bongkar Keberadaan Kapolres Solok Selatan saat Insiden Polisi Tembak Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.