Anak Pejabat DJP Jaksel yang Aniaya Pemuda Jadi Tersangka dan Ditahan, Sering Pamer Harta di TikTok

Anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan diuga menganiaya pemuda bernama David. Suka pamer harta dan mobil mewah.

(Kompastv)
Sosok yang disebut-sebut sebagai Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak yang viral di media sosial. 

TRIBUNBANTEN.COM - Anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan diuga menganiaya pemuda bernama David.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Adapun cerita soal penganiayaan tersebut viral di media sosial lewat utas yang dibagikan akun Twitter @LenteraBangsaa_.

Saat ini, pelaku yang diketahui bernama Mario Dandy Satriyo telah ditangkap aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Bakan, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca juga: Ngeri, Mahasiswi UPH Alami Penganiayaan dari Pacar: Dianiaya Membabi Buta, Dicekik Hingga Diseret

"Sudah (ditangkap)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).

"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih blm dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujar dia.

Kronologi Penganiayaan

Berdasarkan unggahan akun Twitter @LenteraBangsaa_, tersangka merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo.

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun tersebut.

Peristiwa penganiayaan ini bermula ketika korban yang sedang bermain di rumah temannya dihubungi oleh mantan pacar.

Saat itu, mantan pacar korban mengaku hendak mengembalikan kartu pelajar.

Korban lalu mengirim lokasi tempatnya bermain. Tak lama mobil Jeep terlihat sudah menunggu di depan rumah teman korban.

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023).
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). (Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)

Baca juga: Delapan Saksi Dihadirkan dalam Rekontruksi Pembunuhan Elisa Siti Mulyani

"Korban diajak ke sebuah gang kosong. Di situ korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jaksel," ungkap akun tersebut dalam cuitannya.

Korban yang mengalami luka serius di bagian wajah sebelah kanan, kemudian dilarikan ke rumah sakit (RS) oleh ayah teman korban. Hingga saat ini korban dikabarkan belum sadarkan diri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved