Peta Politik Pilgub Banten 2024, dari Syarat Dukungan Calon hingga Komposisi Kursi DPRD di Pilkada

Inilah peta politik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak

Editor: Siti Nurul Hamidah
Tribunnews.com
Ilustrasi Pilkada Serentak - Inilah peta politik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 

Angka syarat minimal dukungan dihitung dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) masing-masing wilayah.

Untuk pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur, di daerah dengan jumlah DPT 0-2 juta, maka syarat minimal dukungan sebesar 10 persen.

Di daerah dengan jumlah DPT 2-6 juta, syarat minimal dukungan sebanyak 8,5 persen.

Daerah dengan jumlah DPT 6-12 juta syarat minimal 7,5 persen, dan 6,5 persen untuk daerah dengan jumlah DPT lebih dari 12 juta.

Baca juga: Mengenal Airin Rachmi Diany, Politisi Wanita Berpengaruh yang Disebut Jadi Cagub Banten 2024

Syarat dukungan tersebut haruslah tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Sementara itu, untuk pemilihan calon bupati dan wali kota, daerah dengan jumlah DPT 0-250.000, syarat minimal dukungannya sebesar 10 persen.

Di daerah dengan jumlah DPT 250.000-500.000, syarat minimal dukungan sebanyak 8,5 persen.

Daerah dengan jumlah DPT 500.000 - 1 juta syarat minimalnya 7,5 persen, dan 6,5 persen untuk daerah dengan jumlah DPT lebih dari 1 juta.

Syarat dukungan tersebut haruslah tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan.

Setelah tahapan penyerahan syarat dukungan selesai, KPU akan melakukan serangkaian verifikasi untuk memastikan kelengkapan syarat.

Peta Kursi DPRD Banten

Unsur pimpinan DPRD Banten terdiri dari satu orang ketua dan empat orang wakil ketua.

Andra Soni, politisi Partai Gerindra menjabat sebagai ketua DPRD Banten.

Andra Soni didampingi empat orang wakil, yaitu, Barhum (Wakil I dari PDI Perjuangan), Fahmi Hakim (Wakil II dari Golkar), Budi Prajogo (Wakil III dari PKS) dan Nawa Said Dimyati (Wakil Ketua IV dari Demokrat).

Satu fraksi di DPRD Banten setidaknya beranggotakan lima orang.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved