Video Syur Oknum Kades di Lebak Tersebar, Sekda Budi Santoso Ingatkan Bijak Gunakan Medsos

Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso, mengingatkan agar bijak di media sosial.

Penulis: Nurandi | Editor: Glery Lazuardi
Tangkap Layar
Camat Cikulur, Sukma Jaya akan memanggil oknum kepala desa yang diduga berbuat mesum dengan seorang pegawai honorer Pemkab Lebak. Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso, mengingatkan agar bijak di media sosial. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso, mengingatkan agar bijak di media sosial.

"Saya sering tekankan, kepada mereka agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial pribadi," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Kamis (16/3/2023).

Pernyataan itu disampaikan menanggapi viralnya video mesum seorang oknum kepala desa di Kecamatan Cikulur bersama pegawai honorer Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak.

Baca juga: Oknum Kades yang Diduga Mesum dengan Honorer di Lebak akan Dipanggil Camat Cikulur

Menurut dia, tidak masalah membagikan momen bersama pasangan.

Namun, kata dia, harus bijak jika ingin menunjukan kemesraan bersama pasangan di media sosial.

"Boleh saja tapi tentu dengan keluarga dan dalam batas-batas etika sosial dan pergaulan. Jaga etika jangan berlebihan," katanya

"Jika pegawai di lingkungan pemerintah daerah ingin membagikan momen kemesraan dengan pasangannya di media sosial, asal saja ada batasan yang harus diperhatikan," ujarnya.

Bupati, Wakil Bupati dan dia seringkali mengingatkan pegawai di lingkungan Pemda Lebak.

Terkait dengan sanksi dari pemeran video tersebut, Budi menyebutkan bahwa yang bersangkutan harus diperiksa.

"Jadi kalau ada seperti kemarin lagi, ya harus diperiksa oleh tim disiplin ASN untuk menentukan kategori pelanggarannya itu apakah ringan, sedang atau berat. Hukumannya sudah diatur tiap kategori pelanggaran," kelasnya.

Dirinya berharap, dari kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi para pegawai lainnya.

"Jadi untuk para pegawai agar lebih bijak dalam bermedia sosial, dan tidak melanggar etika, moral dan norma kesusilaan," ucapnya.

Baca juga: Video Mesum Oknum Kades Diduga Diposting Sendri oleh Wanita dalam Rekaman, Statusnya Istri Muda

Salah seorang oknum kepala desa di Lebak, Banten, membuat video berduaan dengan seorang wanita di dalam kamar.

Video itu telah beredar di media sosial dan membuat warga Lebak geger pada Sabtu (11/3/2023).

Hingga kini, TribunBanten.com masih mencoba untuk mendapatkan keterangan dari oknum kepala desa tersebut.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Lebak, Usep Pahlaludin, mengatakan wanita itu adalah istri muda kepala desa.

Menurut dia, istri muda kepala desa itu memposting video sehingga beredar luas di masyarakat.

"Ini bukan dia (kepala desa,-red) yang memposting, tetapi istri mudahnya," kata Usep saat dihubungi TribunBanten.com, Senin (13/3/2023).

Dia menyayangkan apa yang dilakukan oleh oknum kepala desa itu.

Baca juga: Warga Lebak Geger, Video Diduga Mesum Oknum Kades dan Wanita Muda Tersebar di Medsos

Dia menilai perbuatan itu tidak etis.

"Jadi saya secara pribadi, ini tidak etis dilakukan oleh oknum kepala desa. Kalau saya secara pandangan, itu bisa disederhanakan, kalau saya melihatnya sebagai pendosa," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Diki Ginanjar, mengatakan,
akan menunggu terlebih dahulu laporan dari Camat Cilkulur, terkait tindakan oknum kepala desa tersebut.

"Nanti camat dulu melaporkan, nanti baru DPMD bersikap, karena DPMD tidak bisa serta merta, karena viral, langsung memberikan teguran," katanya dihubungi melalui sambungan telepon.

Dia ingin memastikan kronologi beredarnya video mesum oknum kepala desa tersebut.

"Kalau sanksi bisa saja, itu bisa kita lihat terkait larangan kepala desanya. Nanti ada penilaian dan sanksinya. Tapi ini kan belum tentu juga, bisa juga sebagai korban atau juga sebagai pelaku. Kalo soal jelasnya kita nunggu dari pak Camat yah," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved