Sembilan Jabatan Kepala OPD Pemprov Banten Diisi Plt, Komisi I DPRD Minta Pelayanan Tak Terganggu

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Jazuli Abdillah meminta Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, agar pelayanan kepada masyarakat di Banten tak terganggu

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Warta Kota/Andika Panduwinata
Ilustrasi ASN. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Jazuli Abdillah meminta Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, agar pelayanan kepada masyarakat di Banten tak terganggu meskipun sembilan jabatan OPD setingkat eselon II di lingkungan pemerintahan kosong. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Jazuli Abdillah meminta Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, agar pelayanan kepada masyarakat di Banten tak terganggu meskipun sembilan jabatan OPD setingkat eselon II di lingkungan pemerintahan kosong.

"Selama ini pelayanan ngga terganggu, karena ada plt nya," ujarnya saat ditemui di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis (16/3/2023).

Sebanyak sembilan jabatan OPD setingkat eselon II di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten kosong dan saat ini di isi oleh pelaksana tugas (Plt).

Kekosongan jabatan itu sempat menjadi sorotan banyak pihak, lantaran bisa mengganggu pelayanan terhadap masyarakat Banten.

Jazuli meminta supaya segera ditunjuk pejabat definitif.

Baca juga: Sembilan Jabatan Kepala OPD di Banten Kosong, Embay Minta PJ Gubernur Rotasi dan Mutasi Jabatan

"Cuma jangan terlalu lama juga, kesannya kan ngga bagus. Menurut saya Pj gub sudah mengambil langkah yang tepat, dengan menetapkan plt, kemudian melakukan open bidding," kata dia.

Jabatan kosong itu dikarenakan ada beberapa faktor. Menurut dia, bisa karena pegawai meninggal dunia, pensiun atau pindah.

"Artinya kosong karena ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya," ujarnya

Ketika jabatan itu kosong karena ditinggalkan oleh beberapa faktor tadi, maka gubernur harus mengambil langkah agar jabatan tersebut tidak kosong.

Diakui Jazuli, atas kekosongan jabatan itu, pihaknya telah mengingatkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Supaya keksosongan jabatan tersebut tidak boleh kosong, paska ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya.

"Kita mengingatkan agar tidak boleh kosong, karena akan mengganggu pelayanan dan administrasi pemerintahan," terangnya.

Sehingga wajar, kata Jazuli, ketika Pj Gubernur Banten menunjuk sesorang untuk menjadi Plt di OPD yang kosong tersebut.

Menurut dia, hal itu yang memang seharusnya dilakukan oleh Pj gubernur agar jangan sampai jabatan kosong itu didiamkan.

"Itu memang kita yang minta, komisi I mendesak untuk melakukan itu. Jangan sampai jabatan kosong didiamkan, karena akan mengganggu pelayanan," terangnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved