Sembilan Jabatan Kepala OPD Pemprov Banten Diisi Plt, Komisi I DPRD Minta Pelayanan Tak Terganggu
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Jazuli Abdillah meminta Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, agar pelayanan kepada masyarakat di Banten tak terganggu
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Warta Kota/Andika Panduwinata
Ilustrasi ASN. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Jazuli Abdillah meminta Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, agar pelayanan kepada masyarakat di Banten tak terganggu meskipun sembilan jabatan OPD setingkat eselon II di lingkungan pemerintahan kosong.
"Pertanyaannya kenapa ngga dikukuhkan secara definitif? Nah kita sarankan kepada pj agar konsultasi kepada pemerintah pusat, apakah pj diperbolehkan mendefinitifkan atau tidak," terangnya.
Hal ini lah, kata dia, yang kemudian membuat rasa galau atau kegelisahan.
Baca juga: 9 Jabatan Kepala OPD Pemprov Banten Cuma Diisi Plt, Al Muktabar: Tidak Mengganggu Pekerjaan
Sebab ketika mendefinitifkan pj gubernur harus melakukan proses izin dan lain sebagainya
Sementara kalau tidak segera mendefinitifkan, kata dia, jabatan tersebut akan lama kosong.
"Setelah berdiskusi ternyara pj hanya bisa mem-plt kan, akhirnya jabatan yang kosong itu di plt kan," katanya.
"Sampai kapan? Sampai izin turun dari Kemendagri, Kasn dan BKN," sambungnya.

Baca Juga
| Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Tinggal 4 Hari Lagi, Warga Lebak Ayo ke Samsat Segera |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Banten, Selasa 28 Oktober 2025: Waspada Hujan Petir hingga Perubahan Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Wacana Pemerintah Hapus SLIK OJK, REI Banten: Angin Segar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| Gunung Halimun Salak Terkoyak: 30 Titik Tambang Emas Ilegal Ditemukan Polda Banten |
|
|---|
| Cerita Tubagus Fajri Sempat Menyusup saat Rakor Gubernur Banten, dan Desak Tutup Tambang Ilegal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.