Artis Inisial P Diduga Melakukan Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun, Melibatkan Pejabat dan Publik Figur
Artis berinisial P disebut-sebut terlibat tindakan pencucian uang senilai Rp 4,4 Triliun rupiah.
TRIBUNBANTEN.COM - Artis berinisial P disebut-sebut terlibat tindakan pencucian uang senilai Rp 4,4 Triliun rupiah.
Dugaan kasus pencucian uang tersebut diungkap oleh sekretaris pendiri IAW, Iskandar Sitorus.
Iskandar Sitorius menyebut jika artis P terlibat dugaan praktek pencucian uang, dengan melibatkan beberapa petinggi daerah, termasuk menyeret nama artis tanah air.
“Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen milik pemerintah provinsi dan bank daerah yang ada di Indonesia."
"Mengalirkan dana yang bernama biaya komisi,” ungkap Iskandar dikutip dari video cumicumi.com, Kamis (23/4/2023).
Baca juga: Rafael Alun, Ayah Mario Terindikasi Lakukan Pencucian Uang Sejak 2013: Mahfud MD Bocorkan Soal Surat
Adapun dikatakan Iskandar Sitorus, dari data perusahaan biaya komisi tersebut diberikan kebeberapa pejabat daerah mulai dari periode 2018 hingga 2022 lalu.
“Diberikan kepada para Gubernur, saham terbesar itu milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta,” jelasnya..
Iskandar Sitorus menyebutkan uang tersebut ternyata dijadikan dalam bentuk bisnis.
Dengan pembagian skema pembagian komisi kepada para pejabat daerah.
“Contoh perusahaan ini untung Rp100 miliar tetapi komisi pihak pemerintah daerah Rp700 miliar, akumulasi selama lima tahun jadi Rp4,405 triliun,” jelasnya.
Baca juga: Buka Rekening Pakai Nama Ajudan Ferdy Sambo, Pakar Curiga Putri Candrawathi Lakukan Pencucian Uang
Mengenai bentuk bisnis yang dimuat untuk dugaan pencucian uang tersebut.
Iskandar Sitorus membeberkan jika bisnis meliputi tempat kebugaran, kecantikan, skin care hingga butik dan pet shop.
"Bisnis tersebut tumbuh dari tahun 2018 hingga 2022, dengan menggaet para selebritis untuk sebagai endorse terhadap produk-produk mereka,' tuturnya.
Iskandar Sitorus mengatakan kalau salary dari artis yang mendapatkan endorse itu, berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar per bulan.
“Untuk mbak P tidak lagi meneruskan pola-pola demikian supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih,” ungkapnya.
| Gubernur Banten Resmi Teken Kepgub Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang |
|
|---|
| Daftar 34 PSN di Jabar Terbaru di 2025: Ada Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia |
|
|---|
| Daftar Kuota Jemaah Haji Reguler Provinsi di Indonesia Tahun 2026, Banten Terbanyak Kelima |
|
|---|
| Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Tinggal 4 Hari Lagi, Warga Lebak Ayo ke Samsat Segera |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Banten, Selasa 28 Oktober 2025: Waspada Hujan Petir hingga Perubahan Cuaca Ekstrem |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.