Artis Inisial P Diduga Melakukan Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun, Melibatkan Pejabat dan Publik Figur

Artis berinisial P disebut-sebut terlibat tindakan pencucian uang senilai Rp 4,4 Triliun rupiah.

hai.grid.id
Artis berinisial P disebut-sebut terlibat tindakan pencucian uang senilai Rp 4,4 Triliun rupiah. 

TRIBUNBANTEN.COM - Artis berinisial P disebut-sebut terlibat tindakan pencucian uang senilai Rp 4,4 Triliun rupiah.

Dugaan kasus pencucian uang tersebut diungkap oleh sekretaris pendiri IAW, Iskandar Sitorus.

Iskandar Sitorius menyebut jika artis P terlibat dugaan praktek pencucian uang, dengan melibatkan beberapa petinggi daerah, termasuk menyeret nama artis tanah air.

“Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen milik pemerintah provinsi dan bank daerah yang ada di Indonesia."

"Mengalirkan dana yang bernama biaya komisi,” ungkap Iskandar dikutip dari video cumicumi.com, Kamis (23/4/2023).

Baca juga: Rafael Alun, Ayah Mario Terindikasi Lakukan Pencucian Uang Sejak 2013: Mahfud MD Bocorkan Soal Surat

Adapun dikatakan Iskandar Sitorus, dari data perusahaan biaya komisi tersebut diberikan kebeberapa pejabat daerah mulai dari periode 2018 hingga 2022 lalu.

“Diberikan kepada para Gubernur, saham terbesar itu milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta,” jelasnya..

Iskandar Sitorus menyebutkan uang tersebut ternyata dijadikan dalam bentuk bisnis.

Dengan pembagian skema pembagian komisi kepada para pejabat daerah.

“Contoh perusahaan ini untung Rp100 miliar tetapi komisi pihak pemerintah daerah Rp700 miliar, akumulasi selama lima tahun jadi Rp4,405 triliun,” jelasnya.

ilustrasi uang
ilustrasi uang (Dok. Kredivo)

Baca juga: Buka Rekening Pakai Nama Ajudan Ferdy Sambo, Pakar Curiga Putri Candrawathi Lakukan Pencucian Uang

Mengenai bentuk bisnis yang dimuat untuk dugaan pencucian uang tersebut.

Iskandar Sitorus membeberkan jika bisnis meliputi tempat kebugaran, kecantikan, skin care hingga butik dan pet shop.

"Bisnis tersebut tumbuh dari tahun 2018 hingga 2022, dengan menggaet para selebritis untuk sebagai endorse terhadap produk-produk mereka,' tuturnya.

Iskandar Sitorus mengatakan kalau salary dari artis yang mendapatkan endorse itu, berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar per bulan.

“Untuk mbak P tidak lagi meneruskan pola-pola demikian supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih,” ungkapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved