Jajan di Warung, Bocah di Tangerang Disuruh Pegang Alat Vital: Pulangnya Diberi Uang Rp 3 Ribu
Seorang bocah laki-laki menjadi korban pencabulan. Ini terjadi saat bocah itu sedang jajan di salah satu warung yang berada di Cikupa
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang bocah laki-laki menjadi korban pencabulan.
Ini terjadi saat bocah itu sedang jajan di salah satu warung yang berada di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten
Setelah pulang, korban diberi uang Rp 3 ribu oleh pelaku.
Uang itu sebagai imbalan karena korban telah memenuhi permintaan pelaku
Hingga akhirnya, korban melaporkan perbuatan itu kepada orangtuanya.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Pencabulan Anggota DPRD Pandeglang Kembali Digelar Tertutup
Setiap hari, HM, pelaku, menjaga warung tersebut.
Informasi itu disampaikan Kapolsek Cikupa, AKP Imam Wahyu Pramono.
"Modusnya pelaku memberikan uang Rp 3 ribu terlebih dahulu dan langsung mencabuli korban," tuturnya
Menurutnya, pelaku menyentuh beberap bagian vital.
Setelah menerima perlakuan seronoh, korban langsung menceritakan pengalamannya kepada orang tua.
"Dari sana kami terima laporan kedua orang tua korban pada 22 Maret 2023, yang mana langsung kita tindak lanjuti dengan proses pengamanan dan pemeriksaan. Hasilnya, pelaku mengakui perbuatannya itu," papar Kapolsek.
Pelaku saat ini terus menjalani pemeriksaan dan akan dijerat dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) UU RI No 35/2014 tentang perubahan atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancamannya kurungan penjara selama lima sampai 15 tahun dengan denda maksimal Rp 5 miliar.

| Pemberlakuan Sistem Overload di Banten, Pengusaha Truk Tambang Ngaku Alami Kerugian: Cukup Besar |
|
|---|
| Pengusaha Truk Tambang Bojonegara-Pulo Ampel, Minta Gubernur Banten Tak Berlakukan Sistem Overload |
|
|---|
| Urai Penumpukan Truk Tambang, Gubernur Banten Minta Pengusaha Siapkan Buffer Zone |
|
|---|
| Gubernur Banten Tegaskan Kepgub Jam Operasional Truk Tambang Berlaku di Seluruh Wilayah Banten |
|
|---|
| Pembangunan PSEL Jatiwaringin Masih Proses, Tangsel Bidik Buang Sampah ke TPA Galuga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.