Cerita Guru Honorer di Nganjuk, Tunggu 21 Tahun Agar Diangkat Jadi PNS: Kami Mohon Pak Jokowi
Anas Sidiq, guru honorer di Nganjuk, Jawa Timur, meminta pemerintah memperhatikan nasib guru honorer.
TRIBUNBANTEN.COM - Anas Sidiq, guru honorer di Nganjuk, Jawa Timur, meminta pemerintah memperhatikan nasib guru honorer.
Meskipun telah mengabdi selama 21 tahun, namun, Anas Sidiq masih berstatus honorer.
Dia meminta Presiden Joko Widodo untuk mengangkatnya menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Permintaan disampaikan usai menghadiri rapat bersama Kemenpan RB di kantor Kemenpan RB, Jalan Jenderal Sudirman Kav 69, Kebayoran Baru, Senin (3/4/2023).
"Saya pribadi sudah 21 tahun menjadi guru honorer," ujar Anas Sidiq dalam keterangannya yang diterima wartawan pada Senin (3/4/2023).
Baca juga: Duka Guru Honorer, Tahun Ini Tidak Dapat THR Lebaran, Komitmen Pemerintah Disebut Rendah
Dia mengungkapkan ada ribuan guru honorer di Nganjuk yang meminta kejelasan status sebagai PNS.
Upaya pengangkatan sebagai PNS itu, kata dia, dilakikan agar memperoleh hidup yang lebih layak.
"Kami memohon kepada Pak Jokowi bisa memerintahkan Kemenpan RB secepatnya proses tenaga honorer nganjuk, kami sangat berharap Menpan RB patuh dengan hukum," ujarnya.
Dia mengharapkan Kemenpan RB segera melaksanakan putusan MA terkait pengangkatan PNS.
"Di 2013 itu, kami sudah dinyatakan memenuhi kriteria oleh BKN pada tanggal 9 oktober 2013," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Radiyta Harya Yuangga itu berharap Kemenpan RB dapat mengangkat status 1178 guru honorer menjadi PNS.
DPRD Kabupaten Nganjuk bersama Pemkab Nganjuk diungkapkannya telah menyusun anggaran terkait gaji PNS dalam APBD Kabupaten Ngajuk.
"Kami menunggu keputusan dari Menpan RB terkait eksekusi gugatan yang dilakukan oleh teman-teman guru honorer," kata Raditya.
Dia mengaku sudah menyiapkan terkait penganggaran dan syarat-syarat pengangkatan ASN lainnya.
Namun, kata dia, upaya pengangkatan tidak bisa dilakukan. Hal ini, karena menunggu eksekusi dari Kemenpan RB.
Baca juga: Jejak Digital Sabil Guru Honorer yang Dipecat, Dulu Sentil Perut Ridwan Kamil, Foto Lawas Disorot
| Jokowi Ungkap Kereta Whoosh Bisa Selamatkan Negara dari Kerugian Kemacetan: Rp100 Triliun per Tahun |
|
|---|
| Jokowi Ngaku Tak Akan Tempati Rumah Pensiun di Karanganyar Pemberian Negara |
|
|---|
| Ketika Jokowi Blak-blakan Ungkap Alasan Bangun Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
| Respon Roy Suryo Terima Salinan Ijazah Jokowi Dari KPU: Aneh |
|
|---|
| Setengah Hari atau 8 Jam Kerja? Ini Aturan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.