2 Kali Mangkir Pemeriksaan Senpi Ilegal, Dito Mahendra akan Dijemput Paksa Bareskrim Polri, Kapan?

Bareskrim Polri akan mejemput paksa Dito Mahendra terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Kolase/Tribunnews.coom
Bareskrim Polri akan mejemput paksa Dito Mahendra terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. 

TRIBUNBANTEN.COM - Bareskrim Polri akan mejemput paksa Dito Mahendra terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Hal ini lantaran Dito Mahendra sudah mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri sebanyak dua kali setelah status kasusnya dinaikan menjadi penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penjemputan paksa itu berdasarkan dengan undang-undang yang berlaku.

"Dengan dasar pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan, orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya," kata Djuhandhani kepada Tribunnews.com, Rabu (12/4/2023).

Meski begitu, Djuhandhani tak merinci secara pasti terkait kapan jadwal penjemputan paksa itu akan dilakukan oleh penyidik pada musuh Nikita Mirzani ini. 

Baca juga: Makin Memanas, Nikita Mirzani Tuding Nindy Ayunda Cari Kambing Hitam, Buntut Dito Mahendra Diperiksa

Kabareskrim Perintahkan Tangkap

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

"Kayaknya sudah saya suruh tangkap," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Agus menyampaikan pihaknya telah memberikan perintah tersebut kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani. Namun, dia tidak merinci keberadaan dari Dito Mahendra.

Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Kamis (6/4/2023).

Dito hanya diwakili kuasa hukumnya, Abu Said Pelu untuk menyerahkan enam surat rahasia dari Kodam Diponegoro ke penyidik dari sembilan senjata api yang belum ada suratnya.

Kolase Nikita Mirzani dan tangkapan layar Instagram @azkaraqillamawardi_al yang menunjukkan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.
Kolase Nikita Mirzani dan tangkapan layar Instagram @azkaraqillamawardi_al yang menunjukkan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda. (Tribunnews.com/ Instagram @azkaraqillamawardi_al)

Baca juga: Diungkap KPK, Siapa Sebenarnya Dito Mahendra? Punya 15 Senjata Api, Disimpan di Ruangan Khusus

Sementara pria yang dikabarkan kekasih Nindy Ayunda ini tidak bisa hadir karena tengah pergi ke luar kota.

"Yang kedua tadi juga kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya."

"Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," kata Abu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Sementara itu, Abu mengatakan tiga senjata api sisanya memang tak memiliki surat karena hanya jenis air softgun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved