2 Mahasiswa Tewas Ditabrak Pajero di Tangsel, Pelaku Beri Uang Namun Ditolak Keluarga Korban

MG (19) dan YS (19) tewas ditabrak sebuah Pajero yang dikemudikan AT (20) di Gading Serpong, Tangerang Selatan

Editor: Siti Nurul Hamidah
Tribun Manado/net
Ilustrasi - MG (19) dan YS (19) tewas ditabrak sebuah Pajero yang dikemudikan AT (20) di Gading Serpong, Tangerang Selatan 

Kecelakaan yang dialami MG dan YS terjadi pada Jumat (7/4/2023) pukul 00.40 WIB.

Awalnya MG dan YS melintas di Jalan Gading Serpong Boulevard. Sesampainya di lampu merah JHL, mereka ditabrak oleh pengemudi Pajero yang dikemudikan AT.

"Mereka (YS dan MG) ditabrak dari belakang oleh mobil Pajero berkecepatan tinggi, pelaku diamankan warga, identitasnya AT seorang mahasiswa," kata Satrio.

Satrio menegaskan pihaknya telah melihat kondisi mobil Pajero yang diamankan di Polres Tangerang Selatan.

"Kami sudah cek kondisi mobil Pajero yang berada di Polres Tangsel. Kondisi bagian depan mobil rusak parah dan bagian samping tanpa kerusakan," ujar Satrio kepada Kompas.com, Senin (17/4/2023) malam.

Melihat kerusakan pada mobil, Satrio menyebut kecelakaan berupa senggolan mestinya terbantahkan.

"Sangat tidak masuk akal kalau dikatakan sepeda motor hanya tersenggol, yang benar adalah tertabrak dengan keras karena mobil Pajero berjalan kencang," kata Satrio.

"Makanya tegas kami koreksi apa yang pernah dilontarkan Kanit Laka Lantas Polres Tangsel di media," imbuh dia.

Satrio mengatakan, penyidik saat ini juga sudah mendapatkan bukti CCTV di sekitar lampu merah JHL, Curug Sangereng, Kelapa Dua, Tangerang Selatan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

Sebagai perwakilan keluarga korban, Satrio ingin pelaku AT mendapat hukuman setimpal. "Kami hanya ingin pelaku AT diberikan hukuman setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar dapat memberikan efek jera," kata Satrio.

Satrio ingin proses hukum tetap dilanjutkan sampai ke pengadilan.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pajero Tabrak Motor Hingga 2 Mahasiswa Tewas, Keluarga Korban Desak Pelaku Diproses Hukum

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved