2 Mahasiswa Tewas Ditabrak Pajero di Tangsel, Pelaku Beri Uang Namun Ditolak Keluarga Korban

MG (19) dan YS (19) tewas ditabrak sebuah Pajero yang dikemudikan AT (20) di Gading Serpong, Tangerang Selatan

Editor: Siti Nurul Hamidah
Tribun Manado/net
Ilustrasi - MG (19) dan YS (19) tewas ditabrak sebuah Pajero yang dikemudikan AT (20) di Gading Serpong, Tangerang Selatan 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN -  MG (19) dan YS (19) tewas ditabrak sebuah Pajero yang dikemudikan AT (20) di Gading Serpong, Tangerang Selatan.

MG dan AT adalah seorang mahasiswa yang meregang nyawa usai ditabrak AT pada Jumat (7/4/2023) pukul 00.40 WIB.

YS (19) meninggal dunia di lokasi kejadian, sedang MG (19) meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit.

 
Ilustrasi korban Tewas
Ilustrasi korban Tewas (nakedsecurity.sophos.com)

Polisi menyatakan, sepeda motor tersebut tersenggol mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan AT (20).

Senggolan tersebut menyebabkan motor ambruk ke kiri. Saat yang sama, sebuah mobil pikap melintas.

YS tersungkur ke aspal hingga terlindas roda mobil pikap dan meninggal di lokasi kejadian, sedangkan tubuh MG mengantam aspal dan luka parah.

Namun kuasa hukum keluarga MG, Satrio mengatakan, pihaknya yakin Pajero yang dikemudikan AT menyeruduk motor.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tangerang, Seorang Wanita Terlindas Mobil Pick Up di Jalan Gading Serpong

Pelaku Beri Uang dan Bingkisan

MG meninggal dunia pada Minggu (15/4/2023) di RSUD Kabupaten Tangerang.

 

Pada Senin (16/4/2023) siang, pihak AT mendatangi keluarga MG dan membawa uang bingkisan santunan.

"Tadi siang ada kelurga AT yang hadir ke rumah korban MG dan berusaha memberikan santunan tanpa kami ketahui maksud, tujuan dan nilainya," kata Satrio, Senin malam.

Satrio tidak mengetahui apa saja isi bingkisan tersebut karena keluarga MG langsung menolak.

"Orangtua korban MG langsung tegas menolak bingkisan yang dibawa, juga santunan tanpa mengetahui nominalnya," ujar dia dikutip dari Kompas.com.

Keluarga MG kini hanya meminta pertanggungjawaban hukuman yang setimpal untuk AT.

"Tuntutan kami tegas ingin proses hukum berjalan dan Polres Tangsel telah menangani perkaranya dengan serius saat ini," kata Satrio.

Kecelakaan yang dialami MG dan YS terjadi pada Jumat (7/4/2023) pukul 00.40 WIB.

Awalnya MG dan YS melintas di Jalan Gading Serpong Boulevard. Sesampainya di lampu merah JHL, mereka ditabrak oleh pengemudi Pajero yang dikemudikan AT.

"Mereka (YS dan MG) ditabrak dari belakang oleh mobil Pajero berkecepatan tinggi, pelaku diamankan warga, identitasnya AT seorang mahasiswa," kata Satrio.

Satrio menegaskan pihaknya telah melihat kondisi mobil Pajero yang diamankan di Polres Tangerang Selatan.

"Kami sudah cek kondisi mobil Pajero yang berada di Polres Tangsel. Kondisi bagian depan mobil rusak parah dan bagian samping tanpa kerusakan," ujar Satrio kepada Kompas.com, Senin (17/4/2023) malam.

Melihat kerusakan pada mobil, Satrio menyebut kecelakaan berupa senggolan mestinya terbantahkan.

"Sangat tidak masuk akal kalau dikatakan sepeda motor hanya tersenggol, yang benar adalah tertabrak dengan keras karena mobil Pajero berjalan kencang," kata Satrio.

"Makanya tegas kami koreksi apa yang pernah dilontarkan Kanit Laka Lantas Polres Tangsel di media," imbuh dia.

Satrio mengatakan, penyidik saat ini juga sudah mendapatkan bukti CCTV di sekitar lampu merah JHL, Curug Sangereng, Kelapa Dua, Tangerang Selatan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

Sebagai perwakilan keluarga korban, Satrio ingin pelaku AT mendapat hukuman setimpal. "Kami hanya ingin pelaku AT diberikan hukuman setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar dapat memberikan efek jera," kata Satrio.

Satrio ingin proses hukum tetap dilanjutkan sampai ke pengadilan.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pajero Tabrak Motor Hingga 2 Mahasiswa Tewas, Keluarga Korban Desak Pelaku Diproses Hukum

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved