Breaking News

10 Jabatan Kepala OPD di Pemprov Banten Kosong, Begini Jawaban Al Muktabar

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan akan mengisi kekosongan jabatan 10 kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan akan mengisi kekosongan jabatan 10 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten sesuai kebutuhan.

"Yang penting tidak ada hambatan dalam melaksanakan tugas, layanan pemerintahan, pembangunan dan pemasyarakatan itu sendiri," ungkapnya saat di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Jangan Ekspor-Impor Pejabat, Ketua DPRD Banten Minta Pemprov Open Bidding 10 Dinas yang Diisi Plt

Salah satunya, kata dia, apa yang dilakukan sekarang berkaitan dengan rapat penanganan inflasi.

Semua bisa berjalan dengan baik, meskipun sejumlah OPD di Banten diisi oleh Plt.

"Tetapi demikian karena itu adalah kekosongan organisasi maka kita akan melakukan langkah-langkah untuk mengisinya, sesuai dengan peraturan perundangan," ungkapnya.

Apalagi, kata dia, pihaknya harus melakukan izin terlebih dahulu ke pemerintah pusat berkaitan dengan hal tersebut.

Kemudian formulanya juga, lanjut Al Muktabar, itu tidak dengan sendirinya dilakukab oleh otoritas dari Pemprov Banten.

Melainkan pihaknya harus melakukan proses open bidding, seleksi dan lainnya.

Saat disinggung kapan pelaksanaan open bidding dilakukan, dirinya menyampaikan akan segera melakukannya.

"Iya (segera,-red) mudah-mudahan nanti kita lihat kebutuhan organisasinya," tukasnya

Baca juga: Besaran Bantuan Dana 12 Parpol di Banten Tahun 2023: Gerindra yang Terbesar, Hanura yang Terendah

Diketahui sampai saat ini masih ada 10 jabatan kepala OPD yang diisi oleh Plt.

Ke-10 kepala OPD itu di antaranya Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang), Biro Umum, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi serta Badan Pendapatan Daerah.

Kemudian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo), Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved