Alasan Cegah Abrasi, DLH Pandeglang Tak Akan Keruk Habis Sampah di Pantai Teluk Labuan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Banten, tidak akan mengeruk habis tumpukan sampah di pesisir pantai Teluk, Kecamatan Labuan.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Dok. Warga
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Banten, tidak akan mengeruk habis tumpukan sampah di pesisir pantai Teluk, Kecamatan Labuan. 

Sedangkan terkait rencana retribusi sampah yang akan dipungut dari masyarakat, diungkapkan Saepudin masih dalam pembahasan.

"Sebetulnya selama ini masyarakat ditarik retribusi oleh BumDes. Tapi saya bingung BumDes buang sampahnya kemana, karena belum ada kerjasama dengan kami," paparnya.

Oleh karena itu, dia harap BumDes dapat bekerjasama dengan DLH Pandeglang dalam melakukan pungutan retribusi untuk mengurai masalah sampah tersebut.

"Masyarakat sehari dipinta Rp 5 ribu oleh BumDes, tapi kita cuma Rp 2 ribu satu orang. Kita siapkan fasilitasnya, kita angkut sampahnya setiap hari ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir)," terangnya.

Dia menegaskan, retribusi sampah perlu karena Pemda juga butuh pendapatan asli daerah (PAD).

"Di sisi lain kita ingin lingkungan bersih di sisi lain kita dikejar untuk PAD. Jadi mudah-mudahan kerjasama ini bisa terbangun," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved