Kades Katulisan Ditangkap

Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa, DPRD Kabupaten Serang Minta Kades Katulisan Diberhentikan

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Eki Baehaki meminta Erpin Kuswati atau EK diberhentikan sebagai kepala desa (Kades) Katulisan.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Ilustrasi Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Eki Baehaki meminta Erpin Kuswati atau EK diberhentikan sebagai kepala desa (Kades) Katulisan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Eki Baehaki meminta Erpin Kuswati atau EK diberhentikan sebagai kepala desa (Kades) Katulisan.

"Tentu ketika memang sudah ditetapkan tersangka boleh (diberhentikan-red)," kata Eki saat dihubungi Tribun Banten, Rabu (24/5/2023).

Erpin Kuswati merupakan Kades Katulisan, Kecamatan Cikeusal.

Erpin Kusawati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2020 dan 2021.

Dalam perhitungan sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, kasus korupsi tersebut merugikan keuangan negara mencapai Rp 499 juta.

Untuk mengisi kekosongan jabatan di desa tersebut, diungkapkan Eki boleh dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) sampai adanya keputusan inkracth dari pengadilan terkait kasus korupsi Erpin Kuswati.

Baca juga: Lima Fakta Kades Katulisan Serang Diduga Korupsi Dana Desa, Upaya Pembinaan Malah Berujung Pidana

Oleh karena itu, Eki menyarankan agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang segera melakukan proses pemberhentian tersebut.

"Nah itu untuk kepentingan pelayanan. Jangan sampai karena kepala desa bermasalah ada kekosongan pelayanan di desa," ujarnya.

Kemudian setelah ada keputusan tetap dari pengadilan, lanjut Eki, DPMP Kabupaten Serang harus segera menyiapkan penjabat kades untuk menjalankan roda pemerintahan di desa.

"Tapi harus orang yang punya background pengelolaan anggaran, jangan sampai yang ditunjuk Pj (penjabat) oleh Pemkab malah tersandung masalah lagi," ungkapnya.

Eki juga menyayangkan kasus korupsi dana desa masih saja terjadi. Kasus tersebut lanjut Eki, bukan hanya terjadi kali ini saja.

Padahal kucuran dana dari pemerintah pusat tersebut diperuntukkan untuk membangun desa.

"Prinsipnya kita prihatin, karena masalah ini bukan pertama kalinya, jadi ini permasalahan ke sekian kali yang dilakukan oleh kepala desa," jelasnya.

Putra mantan Bupati Serang ini berharap DPMD dan Inspektorat dapat meningkatkan pembinaan dan pengawasan pada kepala desa.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved