Rian Antoni Terduga Cabul yang Viral Usai Sumpah Pocong Ditangkap di Sumsel, Masih Pakai Kain Kafan
Jajaran Dit Reskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap Rian Antoni. Rian Antoni adalah terduga cabul yang viral usai melakukan dua kali sumpah pocong
Dua Kali Sumpah Pocong
Seorang pria di Palembang, Rian Antoni (41), dua kali melakukan sumpah pocong.
Ini dilakukan untuk membela diri usai dituding melecehkan bocah berusia 5 tahun.
Sejumlah warga menyaksikan Rian Antoni melakukan sumpah pocong di Musala Al Manan, Jalan Ratu Sianum Lorong Ar Rahman, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang pada Kamis (18/5/2023).
Dia tidak takut melakukan sumpah pocong, karena merasa benar.
"Saya tidak terima saya dituduh melakukan itu, dan ini kali ke duanya saya melakukan sumpah pocong. Di mana sumpah pocong yang pertama dulu di bulan 10 tahun 2022 lalu," ujarnya.
Dia menekankan, tidak pernah melakukan pelecehan seksual sebagaimana yang disebut orang-orang.
"Saya itu juga ngga pernah ada selisih paham dengan keluarga mereka itu, normal-normal semua tapi malah mereka menuduh saya seperti ini," katanya.
Baca juga: Bela Diri Usai Dituding Lecehkan Bocah, Pria di Palembang Dua Kali Sumpah Pocong: Saya Dituduh
Untuk diketahui, proses sumpah pocong dilakukan Rian pukul 10.30 wib dan hanya berlangsung kurang lebih 15 menit.
Setalah itu Rian kembali ke rumahnya.
Saat sumpah pocong, Rian mengenakan celana dasar dan kaos berkerah warna gelap.
Rian datang didampingi oleh kuasa hukumnya ke depan mushola.
Setelah sampai di depan Mushola Rian berbaring ke karpet dan badannya dibungkus dengan menggunakan kain kafan warna putih dengan mengucap lafas sumpah sebayak tiga kali dan mengucapkan masalah yang dimaksud.
Ramai disaksikan warga
Sebelumnya, heboh soal sumpah pocong di Palembang sudah viral di sosial media sejak sehari sebelumnya.
Bejat! Ayah Kandung di Pandeglang-Banten Tega Cabuli Anaknya Sendiri Sebanyak Tiga Kali |
![]() |
---|
Dindik Kota Tangerang 'Piara' PNS Terduga Pelaku Pencabulan Siswa SMP |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pencabulan Siswa di SMP Tangerang, Terduga Pelaku Pindah ke Dinas Pendidikan |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Dugaan Kasus Pencabulan Siswa Laki-laki oleh Oknum Wakepsek SMP di Tangerang |
![]() |
---|
Kasus Pencabulan Siswa SMPN 23 Tangerang, Guru PNS Terduga Pelaku Berhenti Mengajar Sejak Juni 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.