Rian Antoni Terduga Cabul yang Viral Usai Sumpah Pocong Ditangkap di Sumsel, Masih Pakai Kain Kafan

Jajaran Dit Reskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap Rian Antoni. Rian Antoni adalah terduga cabul yang viral usai melakukan dua kali sumpah pocong

|
Editor: Glery Lazuardi
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Jajaran Dit Reskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap Rian Antoni. Rian Antoni adalah terduga cabul yang viral usai melakukan dua kali sumpah pocong. Rian Antoni ditangkap di depan kantor Kejaksaan Negeri di Jakabaring, Palembang pada Rabu (24/5/2023) siang. Sebelum ditangkap, Rian Antoni berjalan kaki dari Pasar 16 Ilir Palembang ke kantor kejaksaan. 

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B358/VI/2022/SPKT/Polda Sumsel yang dimuat pada tanggal 16 juni 2022.

Melalui sumpah pocong atau mubahala tersebut, pihak tersangka turut menantang pelapor untuk melakukan hal yang sama.

Jika merasa benar terhadap tuduhan terhadap tersangka mengenai kasus pencabulan tersebut.

Selain itu, tujuan tersangka melakukan tindakan pelaporan ini untuk membersihkan namanya dengan segala tuduhan dilayangkan.

Pasalnya tersangka menyangkal dan membantah soal tuduhan terkait tindakan pencabulan tersebut.

Di kegiatan sumpah pocong tersebut, si tersangka turut membawa keluarga, istri dan anak sebagai jaminan dan bukti dirinya benar tidak melakukan tindakan yang dituduhkan pelapor.

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Rian Antoni Sumpah Pocong Ditangkap di Jakabaring, Pakai Kostum Kain Kafan, https://sumsel.tribunnews.com/2023/05/24/breaking-news-rian-antoni-sumpah-pocong-ditangkap-di-jakabaring-pakai-kostum-kain-kafan?page=all.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati

Viral on social media

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved