Soal Dugaan Maladministrasi Rotasi 478 Jabatan ASN di Banten, Al Muktabar Siap Beri Penjelasan
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengaku siap memberikan penjelasan soal rotasi 478 jabatan ASN di Banten.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengaku siap memberikan penjelasan soal rotasi 478 jabatan ASN di Banten.
Upaya memberikan penjelasan itu menanggapi soal dugaan Ombudsman RI telah terjadi malaadministrasi dalam proses administrasi tersebut.
"Oh iya (siap hadir apabila dipanggil,-red). Kami pokoknya kalau itu prosedural dengan struktur yang sesuai kita akan hadir dan kooperatif," ujarnya saat di DPRD Banten, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Besok, Kepala BKD Banten Mulai Diperiksa Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat
Hingga saat ini, dia mengaku belum menerima panggilan dari Ombudsman.
Apabila ada panggilan, kata dia, tentu dirinya akan menghormati undangan itu dan koperatif menghadirinya.
"Saya sangat kooperatif, bahkan saya sempat datang ke ombudsman waktu itu, meskipun tidak dipanggil. Saya datang inisiatif sendiri harmonisasi kelembagaan," terangnya.
Mengenai banyaknya pejabat yang dilantik dari jumlah sebanyak 478 pejabat administrator dan pengawas yang dianggap tidak linier dengan bidangnya.
Disampaikan Al Muktabar, bahwa ada tiga konteks yang membuat seseorang itu kompeten.
Pertama karena pendidikannya, kedua pengalamannya, ketiga karena minatnya.
"Sebenarnya yang disebut linier itu juga biasa dilakukan seprti dosen dalam rangka jadi guru besar, ilmunya apa ngajarnya apa itu kontek pemajaman linier," katanya.
Namun di pemerintahan yang ada di Pemprov Banten yang sifatnya struktural, kata dia, justru seseorang tersebut dikayakan kompetensinya.
"Karena perjalanan ini kan dia akan menapak ke depan, dan menapak ke depan semakin tinggi semakin general bisa jadi sekda, antar kepala dinas kepala opd itu konsep dari pola pengembangan SDM," ungkapnya.
Sebelumnya, Ombudsman telah memanggil kepala BKD Provinsi Banten.
Upaya pemanggilan itu dilakukan berkaitan dengan investigasi yang dilakukan Ombudsman tentang adanya dugaan potensi maladministrasi pada pelantikan ratusan pejabat Pemprov Banten.
Baca juga: Mendagri Dilaporkan ke Ombudsman soal PJ Kepala Daerah, Diduga Lakukan Maladministrasi
| Imron Rosadi Resmi Gantikan Budi Prajogo Jabat Wakil Ketua DPRD Banten |
|
|---|
| Ini Sederet Program yang Akan Dijalani Novri saat Pimpin Kesbangpol : Ada Gerakan Banten Cinta NKRI |
|
|---|
| DP3AKKB Banten Sebut Rumah Tak Layak Huni Jadi Hulu Stunting dan TBC |
|
|---|
| Akibat Gelombang Tinggi di Banten Selatan, Nelayan di Pandeglang Hentikan Sementara Aktivitas Melaut |
|
|---|
| Dishub Banten Kerahkan 24 Personel Tertibkan Jam Operasional Truk Tambang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/penjabat-pj-gubernur-banten-al-muktabar-x.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.