Cair 5 Juni 2023, Segini Besaran Gaji ke-13 ASN Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019
Jadwal pencairan gaji k-13 ASN akan dicairkan pada 5 Juni 2023. Lantas berapa besaran berdasarkan PP Nomor 15 tahun 2019.
Editor:
Abdul Rosid
Tribunnews/Jeprima
Jadwal pencairan gaji k-13 ASN akan dicairkan pada 5 Juni 2023. Lantas berapa besaran berdasarkan PP Nomor 15 tahun 2019.
Golongan III
IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Akan Cair Juni 2023"
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Bapperida Pemkab Serang Tegaskan Belum Ada Pembahasan Resmi soal Potongan Tukin ASN 50 Persen |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Serang Sebut Tukin ASN Dipangkas 50 Persen, BPKAD Membantah |
![]() |
---|
DPRD Berencana Pangkas 50 Persen Tukin ASN Pemkab Serang, Ini Respons BPKAD |
![]() |
---|
Anggota DPRD Dede Rohana Putra Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipotong 50 Persen untuk Pembangunan Banten |
![]() |
---|
Sekda Nanang Saefudin Larang ASN Kota Serang Flexing di Kehidupan Sehari-hari Maupun via Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.