Berikut Lima Surat Suara untuk Pemilu 2024, Simak Rincian dan Perbedannya!
Sebanyak lima surat suara ditetapkan untuk Pemilu 2024. Ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat di Komisi II DPR RI pada Senin (29/5/2023).
TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak lima surat suara ditetapkan untuk Pemilu 2024.
Ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat di Komisi II DPR RI pada Senin (29/5/2023).
Lima surat suara itu terdiri dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden berwarna abu-abu, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berwarna merah.
Surat suara anggota DPR berwarna kuning. Surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi berwarna biru serta surat suara anggota DPRD kabupaten/kota warna hijau.
Baca juga: Prabowo Subianto Unggul di Banten, Berikut Hasil Survei Elektabilitas Capres 2024 Versi LSI Denny JA
Untuk surat suara pemilu anggota DPR, desain yang didiusulkan KPU terdiri dari empat kolom dan lima baris.
Partai politik (Parpol) nomor urut 1 berada di sisi kiri dan nomor urut selanjutnya ke kanan.
Sementara dua parpol dengan nomor urut 17 dan 18 berada di kolom ketiga dan keempat, bukan urut dari kolom paling kiri.
Desain surat suara tersebut telah ditunjukkan dan disetujui sembilan fraksi di DPR.
Namun, masih ada catatan soal penempatan parpol nomor urut 17 dan 18.
"Tidak ada masalah dengan pencoblosan, karena itu tidak ada perubahan desain surat suara," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari ditemui usai rapat.
Menurut dia, pemilih sudah terbiasa dengan pemilu lima kotak berikut desain surat suaranya.
Sehingga, penggunaannya dipertahankan di Pemilu 2024 dan tak perlu diubah, karena memudahkan pemilih saat mencoblos.
"Kalau diubah lagi kan butuh sosialisasi yang tidak mudah," ujarnya.
Menurut Hasyim, masalah yang perlu diantisipasi dari pengalaman Pemilu 2019 adalah penghitungan suara yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Baca juga: Harta Kekayaan 5 Pria yang Berpotensi Maju Pilgub Banten 2024, Wahidin Halim Masih Terkaya Rp31 M
Bahkan, ada ratusan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal.
"Karena itu, yang akan diubah atau didesain ulang adalah formulir dan metode penghitungan suara menjadi dua panel di tempat pemungutan suara," ujarnya.
Tulisan ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul Resmi, KPU Tetapkan 5 Surat Suara di Pemilu 2024
Officially, KPU Sets 5 Ballots in the 2024 Election
| Reaksi Adies Kadir dan Uya Kuya saat Divonis Tidak Langgar Etik, Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan |
|
|---|
| Nasib 3 Anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach Dijatuhi Sanksi Usai Langgar Kode Etik |
|
|---|
| Sidang Perdana MKD Terhadap 5 Anggota DPR Nonaktif Sahroni Dkk Digelar Hari Ini, Bagaimana Hasilnya? |
|
|---|
| Respon Roy Suryo Terima Salinan Ijazah Jokowi Dari KPU: Aneh |
|
|---|
| Anggota DPR RI Adde Rosi Ingatkan Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Obat Terlarang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.