Kemenkumham Banten

Badan Kepegawaian Negara Award 2023, Kemenkumham Boyong Tiga Penghargaan

Kemenkumham menerima penghargaan dalam tiga kategori penilaian untuk kementerian tipe besar.

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Kemenkumham menerima tiga penghargaan dalam Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Tahun 2023. Penghargaan tersebut diraih dalam tiga kategori penilaian untuk kementerian tipe besar. Salah satunya meraih terbaik pertama dalam pemanfaatan sistem Computer Assisted Test (CAT). 

TRIBUNBANTEN.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, mengucapkan syukur atas tiga penghargaan dalam Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Tahun 2023.

Penghargaan tersebut diraih dalam tiga kategori penilaian untuk kementerian tipe besar.

Salah satunya meraih terbaik pertama dalam pemanfaatan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Baca juga: Maksimalkan Publikasi Tugas dan Fungsi Kemenkumham Banten, Kinerja Kehumasan Ditingkatkan

"Alhamdulillah, kita sangat bersyukur atas diterimanya tiga penghargaan ini. Tetapi harus diingat, raihan ini, prestasi ini, jangan sampai membuat kita lengah untuk terus meningkatkan kualitas, terus belajar, dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena (penghargaan) ini bukanlah akhir," kata Andap dalam keterangannya pada Rabu (31/5/2023).

Adapun Kemenkumham menerima tiga award dalam event BKN Award Tahun 2023. Award pertama, yaitu kategori Implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN, Kemenkumham menjadi salah satu instansi pemerintah terbaik. Termasuk dalam kategori ini adalah 14 Kementerian, 2 Lembaga dan 6 Badan dari instansi pemerintah lainnya.

Penghargaan kategori ini diberikan karena dinilai telah berhasil menyelenggarakan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari aspek Pengadaan, Proses Bisnis Kepegawaian, Manajemen Kinerja, Penerapan Norma Standar dan Prosedur Kriteria sampai dengan Layanan Digital ASN.

Kategori berikutnya adalah Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja dimana Kemenkumham menjadi salah satu kementerian terbaik, urutan 5 dari Kementerian/Lembaga yang ada.

Sementara dalam kategori Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT, instansi yang dipimpin Yasonna H. Laoly ini menjadi terbaik pertama, meningkat 1 level dari tahun sebelumnya yang menempati urutan kedua.

Menurut Andap, pembentukan manajemen talenta selain untuk mengoptimalkan perekrutan pejabat di lingkungan Kemenkumham yang juga melalui merit system, juga ditujukan untuk regenerasi sumber daya manusia ASN yang dituntut semakin berkualitas.

Hal tersebut mengingat kebutuhan dan tuntutan pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan semakin dinamis ke depannya.

“Apalagi BKN saat ini tengah membangun profil manajemen talenta ASN, yang telah dimulai dengan pemetaan potensi dan kompetensi melalui talent pool,” ujar pria kelahiran 23 Juni 1966 ini di Pullman Bandung Grand Central, Jawa Barat, Selasa (30/05/2023) siang.

Baca juga: Halal Bihalal Pengwil INI, Kakanwil Kemenkumham Banten: Momen Pererat Tali Silaturahmi

Sementara itu Wakil Presiden Republik Indonesia , K.H. Ma'ruf Amin yang membuka gelaran Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2023 mengatakan dalam dinamika perkembangan kondisi global, tidak hanya konteks geopolitik dan arsitektur ekonomi yang berubah, tapi pendekatan, teori, dan praktik-praktik tata kelola pemerintahan juga turut berkembang.

“Jika tidak bergerak cepat, maka kita akan tertinggal dalam derasnya arus perubahan dan ketatnya persaingan antar bangsa,” ujar Ma’ruf yang hadir secara daring dari Istana Wakil Presiden.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, menjelaskan jika kita berbicara mengenai birokrasi yang dinamis, biasanya kita berbicara dalam tiga strata, yang pertama adalah institutional setting (setting kelembagaan), kemudian proses bisnisnya, dan terakhir SDM.

“Kita tidak bisa mengganti ‘pemainnya’, tanpa memperbaiki ‘kesebelasan’ dan ‘liga’nya. Jadi tidak akan berarti apa-apa, kalau kita hanya mengganti manusianya, tapi proses bisnis dan organisasinya masih sama,” terang Analis Kebijakan Ahli Utama ini.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved