Tuntut Kepastian Status, Ratusan Tenaga Honorer Kota Serang Gelar Istighosah dan Doa Bersama

Ratusan tenaga honorer dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) se Kota Serang, menggelar istigosah dan doa bersama, di Lapangan Puspemkot

Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Ratusan tenaga honorer dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) se Kota Serang, menggelar istigosah dan doa bersama, di Lapangan Puspemkot Kota Serang, Rabu (31/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ratusan tenaga honorer dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) se Kota Serang, menggelar istigosah dan doa bersama, di Lapangan Puspemkot Kota Serang, Rabu (31/5/2023).

Wali Kota Serang Syafrudin didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menghadiri acara tersebut.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh forum pegawai honorer Kota Serang, dan diikuti oleh seluruh pegawai Honorer di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus November 2023, Pemprov Banten Terus Jalin Komunikasi Cari Solusi

Ketua Forum Honorer Kota Serang Ahmad Herwandi mengatakan, istigosah honorer Kota Serang ini diikut oleh kurang lebih sebanyak 400 OPD.

Dan merupakan rangkaian persiapan sebelum menuju ke Jakarta. Menuntut status mereka saat ini.

"Sebelum kita menuju ke Jakarta bersama dengan honorer se Provinsi Banten, maka kita lakukan istiqosah ini. Untuk menuntut kepastian status kita kepada pemerintah pusat," katanya di Pemkot Serang, Rabu.

Ahmad mengatakan, melalui istigosah pihaknya meminta dukungan kepada Pemkot Serang untuk ikut mendesak pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga honorer.

"Kami meminta kepada Pak Walikota melalui forum kepala daerah untuk ikut mendesak adanya perubahan UU atau PP tentang PPPK," katanya.

Menurutnya, sampai saat ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi belum memberikan kepastian kepada seluruh honorer di Indonesia.

"Karena surat yang pertama keluar pada 2022 itu harusnya November 2023 sudah tidak ada lagi tenaga non ASN, maka kita mau tanyakan kejelasan itu," katanya.

Pihaknya juga menegaskan, harus ada kepastian dari pemerintah pusat. Dan mengingkan adanya pengangkatan secara langsung.

"Kita menginginkan ada pengangkatan secara langsung, dan akan bersama-sama mendesak pemerintah pusat," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved