KPU RI Tetapkan Hasil Rekapitulasi Nasional, DPT Pemilu 2024 Sebanyak 204 Juta Orang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2024 mendatang.

Editor: Glery Lazuardi
Bangkapos
Ilustrasi hak pilih di Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2024 mendatang. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, terdapat 514 kabupaten atau kota di dalam negeri yang terdaftar sebagai DPT di Pemilu 2024. Kemudian, lanjutnya, ada 128 negara perwakilan terdaftar DPT penyelenggaraan Pemilu 2024. Sementara itu, Betty melanjutkan, rekapitulasi nasional pemilih laki-laki di dalam dan luar negeri, yakni sebanyak 102.218.503 pemilih. Kemudian untuk pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 pemilih. 

KPU RI menggelar rapat pleno terbuka membahas rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta pada Minggu (2/7/2022).

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, mengatakan KPU di tingkat Kabupaten dan Kota berwenang menetapkan daftar pemilih tetap (DPT).

Sementara itu, pemilih yang berada di luar negeri didata oleh PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri).

"Rapat pleno dalam rangka rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap Pemilu 2024 dinyatakan dibuka," kata Hasyim Asy'ari di lokasi, Minggu (2/7/2022).

Dia menjelaskan, kewenangan untuk menetapkan daftar pemilih tetap menurut Undang-undang Pemilu itu adalah kewenangan KPU Kabupaten Kota, dan untuk di luar negeri PPLN.

Hal ini sudah dilakukan pada 20-21 Juni 2023. Setelahnya, data tersebut dihimpun KPU di tingkat Provinsi dan kemudian direkapitulasi secara nasional di kantor KPU pusat hari ini.

"Rekapitulasi secara berjenjang oleh KPU provinsi di provinsi masing-masing dan kemudian tingkat nasional kita laksanakan," tambahnya.

Untuk diketahui, rapat pleno rekapitulasi DPT Pemilu 2024 dihadiri oleh pemerintah, parlemen, hingga peserta pemilu.

8 Juta Pemilih di Banten

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Provinsi Banten untuk Pemilu 2024, Selasa (27/6/2023).

Berdasarkan data yang diterima TribunBanten.com, hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Provinsi pada Pemilu 2024, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Banten berjumlah sebanyak 8.842.646 pemilih.

Baca juga: KPU Imbau Semua Parpol Serius Lakukan Perbaikan Dokumen Bacaleg yang Dinyatakan BMS

Dari jumlah itu, terdapat sekitar 4.460.176 berjenis kelamin laki-laki, dan 4.382.470 berjenis kelamin perempuan.

Sementara, jumlah TPS ditetapkan sebanyak 33.324 TPS, dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 1.552 desa/kelurahan dan kecamatan sebanyak 155 kecamatan.

Dari delapan kabupaten kota di Banten, data terbanyak terdapat di Kabupaten Tangerang sebanyak 2.353.825 pemilih yang tersebar di 9.016 TPS.

Kemudian dilanjut dengan Kota Tangerang sebanyak 1.362.773 pemilih yang tersebar di 5.175 TPS.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved