KPU RI Tetapkan Hasil Rekapitulasi Nasional, DPT Pemilu 2024 Sebanyak 204 Juta Orang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2024 mendatang.

Editor: Glery Lazuardi
Bangkapos
Ilustrasi hak pilih di Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2024 mendatang. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, terdapat 514 kabupaten atau kota di dalam negeri yang terdaftar sebagai DPT di Pemilu 2024. Kemudian, lanjutnya, ada 128 negara perwakilan terdaftar DPT penyelenggaraan Pemilu 2024. Sementara itu, Betty melanjutkan, rekapitulasi nasional pemilih laki-laki di dalam dan luar negeri, yakni sebanyak 102.218.503 pemilih. Kemudian untuk pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 pemilih. 

Selanjutnya, Kabupaten Serang sebanyak 1.226.201 pemilih yang tersebar di 4.425 TPS.

Lalu, Kabupaten Lebak sebanyak 1.048.643 pemilih yang tersebar di 3.995 TPS.

Kemudian Kota Tangerang Selatan sebanyak 1.022.237 pemilih yang tersebar di 3.824 TPS.

Kabupaten Pandeglang sebanyak 996.127 pemilih yang tersebar di 3.759 TPS.

Kota Serang sebanyak 508.278 pemilih yang tersebar di 1.877 TPS.

Terakhir di Kota Cilegon sebanyak 324.562 pemilih yang tersebar di 1.253 TPS.

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved